Kementerian Pariwisata Fasilitasi Pelaku Usaha Urus Izin lewat OSS

Minggu, 05 Okt 2025, 11:22 WIB

JAKARTA – Kementerian Pariwisata bersama Pemerintah Provinsi Bali mengadakan pelatihan untuk memfasilitasi para pelaku usaha melakukan pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko di sektor pariwisata melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Menurut siaran pers kementerian yang diterima di Jakarta pada Minggu (05/10), pelatihan pendaftaran perizinan berusaha berbasis risiko di sektor pariwisata yang dilaksanakan di Bali pada 2 Oktober 2025 diikuti oleh 80 pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Ket. Foto: Arsip Foto - Deputi bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa. — Sumber: ANTARA

"Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola destinasi yang tertib, berdaya saing, dan berkelanjutan," kata Deputi bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak usaha akomodasi di Bali yang beroperasi tanpa legalitas.

Kementerian Pariwisata telah mengidentifikasi sekitar 2.612 unit akomodasi tidak resmi di Bali dan pemerintah kabupaten/kota sedang melakukan pendataan ulang untuk mengecek legalitas unit-unit tersebut.

"Hal ini memicu persaingan usaha tidak sehat, menurunkan kualitas layanan wisatawan, sekaligus menimbulkan risiko hukum dan keamanan," kata Rizki.

Oleh karena itu, ia melanjutkan, pemerintah pusat berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menertibkan penyelenggaraan usaha akomodasi serta menyusun regulasi mengenai perizinan layanan akomodasi pariwisata.

Dia menyatakan bahwa selanjutnya seluruh akomodasi yang terdaftar di layanan agen perjalanan daring (Online Travel Agent/OTA) wajib memiliki izin.

"Legalitas usaha harus jelas agar seluruh pihak terlindungi," katanya.

Rizki menjelaskan bahwa perizinan berusaha penting untuk memastikan para pelaku usaha dapat beroperasi secara aman dan nyaman serta bersaing secara sehat.

Staf Ahli Gubernur Bali Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Tjok Bagus Pemayun menyampaikan bahwa izin usaha mencerminkan komitmen pelaku usaha untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkelanjutan sejalan dengan arah pembangunan pariwisata daerah.

"Coaching clinic ini penting agar pelaku usaha tidak hanya tahu cara mengakses dan mendaftar OSS, tetapi juga memahami kewajiban dan hak setelah mengantongi izin usaha," katanya.

Jumlah wisatawan mancanegara yang mengunjungi Bali pada 2024 mencapai 6,3 juta atau 50 persen lebih dari angka kunjungan wisatawan mancanegara nasional yang tercatat 13,9 juta.

Peningkatan kunjungan wisatawan turut mendorong pertumbuhan usaha layanan pariwisata, termasuk layanan akomodasi.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.