Kabar Baik! Purbaya Pastikan Subsidi dan Kompensasi 2025 Cair pada Oktober, BUMN Bisa Lega
Selasa, 30 Sep 2025, 19:00 WIBJAKARTA â Pencairan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 menjadi langkah strategis pemerintah untuk menjaga arus kas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penugasan sekaligus menekan potensi risiko fiskal yang menumpuk.
Dengan realisasi pembayaran ini, beban keuangan BUMN dapat lebih terkendali sehingga ruang investasi maupun efisiensi operasional tetap terjaga.
Di sisi lain, kebijakan ini juga mencerminkan upaya pemerintah menjaga kredibilitas pengelolaan subsidi di tengah tekanan anggaran, agar keberlanjutan layanan publik tetap terlindungi tanpa mengorbankan stabilitas fiskal jangka panjang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mencairkan tunggakan subsidi dan kompensasi tahun berjalan 2025 pada Oktober ini.
"Nanti, bulan Oktober 2025, yang triwulan pertama dan kedua, akan kami bayarkan penuh," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (30/9).
Menurut Purbaya, tunggakan yang perlu dilunasi oleh Kemenkeu adalah sebesar Rp55 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman mengonfirmasi bahwa angka ini merupakan pembayaran kompensasi untuk triwulan I 2025.
Untuk nilai pada kuartal II, Kemenkeu masih menunggu proses audit anggaran selesai.
Sementara, pembayaran subsidi dilakukan rutin setiap bulan.
Secara umum, pagu dalam APBN, yang disiapkan untuk subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp496,8 triliun, meski Kementerian Keuangan mematok proyeksi realisasi tahun ini di angka yang lebih rendah yakni Rp479 triliun.
Per 31 Agustus 2025, realisasi penyaluran subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp218 triliun atau 43,7 persen dari pagu.
"Realisasi subsidi hingga Agustus 2025 mencerminkan pembayaran tagihan Januari sampai Juli serta koreksi tahun sebelumnya, termasuk sisa kurang bayar 2023," ujar Purbaya.
Dia pun merinci realisasi subsidi jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) dan LPG 3 kilogram dan kompensasi BBM serta subsidi dan kompensasi listrik.
Untuk subsidi JBT dan LPG 3 kg, realisasi per 31 Agustus 2025 tercatat sebesar Rp57,8 triliun atau 53,5 persen terhadap APBN yang ditargetkan sebesar Rp108 triliun.
Nilai itu terdiri dari Rp57 triliun subsidi tahun berjalan dan Rp800 miliar kurang bayar tahun sebelumnya.
Sementara, kompensasi BBM telah dibayarkan sebesar Rp31,1 triliun yang merupakan pembayaran kekurangan kompensasi BBM tahun 2024 sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Subsidi listrik telah dibayarkan sebesar Rp50,1 triliun atau 55,9 persen dari pagu Rp89,7 triliun, yang merupakan tagihan Januari hingga Juli 2025 serta sisa kurang bayar tahun 2023.
Sedangkan, kompensasi listrik terealisasi sebesar Rp37,5 triliun untuk beban kompensasi listrik pada triwulan IV 2024.
"Tapi, yang saya tekankan sekali lagi di sini, bahwa seluruh tagihan tahun 2024 sudah dibayar penuh. Nanti kalau ada yang kurang, tolong Danantara atau BUMN yang terlibat segera menghubungi saya, biar saya selesaikan secepatnya," tutur Purbaya.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- kompensasi BUMN penugasan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dua Orang Tewas akibat Minibus Tabrak 4 Motor di Pantai Indah Kapuk
-
Menteri Keuangan hadiri simposium SMI 2026
-
Truk Sapi Rem Blong di Nagreg, 1 Pemudik Tewas!
-
Raker Komisi XI DPR RI Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Tiongkok Ekspansi Pembangunan Bandara di Kawasan Teluk Besar
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.