Ilham Habibie Ingin Mobil Peninggalan Ayahnya yang Disita KPK Dikembalikan

Selasa, 30 Sep 2025, 16:38 WIB

JAKARTA - Ilham Habibie kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta. Putra Presiden ke-3 RI itu tiba di lokasi pada pukul 13.57 WIB ditemani satu asistennya.

Ilham mengaku dipanggil terkait pengembalian mobil peninggalan ayahnya yang disita terkait dugaan korupsi di Bank BJB.

Ket. Foto: Ilham Habibie   — Sumber: RRI/Chairul Umam

"Saya dipanggil terkait upaya pengembalian mobil, itu saja karena saya mau mobilnya kembali," kata dia, Selasa (30/9).

Mobil Mercedes Benz 280 SL itu dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan mencicil tetapi belum dilunasi. KPK menduga Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, menggunakan aliran dana hasil korupsi itu untuk membeli mobil tersebut.

Ketika dikonfirmasi kembali usai menjalani pemeriksaan, Ilham membenarkan proses pengembalian mobil tersebut. "Saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil," ucap dia.

Ilham menjelaskan dirinya telah mengembalikan uang kepada KPK, tetapi dia tidak mengungkap nilai nominalnya. Selanjutnya, Ilham masih menunggu proses dari KPK untuk pengembalian mobil tersebut.

"Dua minggu lalu saya telah serahkan uang kepada KPK yang sesuai dengan permintaan mereka," ujar dia.

Saat ini, lanjut Ilham, KPK tengah memproses pengembalian mobil kepada keluarga almarhum mantan Presiden Habibie.

Ilham memang sempat diperiksa penyidik KPK terkait pembelian aset berupa kendaraan roda empat oleh Ridwan Kamil.

"Mobil tersebut dimiliki Bapak yang diwariskan kepada kami dan kemudian dibeli Pak RK," ujar dia waktu itu.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik, Ilham mengaku mobil tersebut belum dilunasi oleh Ridwan Kamil.

"Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," kata dia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan tujuan pihaknya meminta keterangan Ilham Habibie. "Yang menjadikannya bernilai adalah STNK-nya yang masih atas nama bapaknya," ujar dia. ils/I-1

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Ilham Habibie

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.