Menkes Tegaskan Percepatan SHLS untuk Jamin SPPG Standar
Minggu, 28 Sep 2025, 17:50 WIBJakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah mempercepat pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS) untuk memastikan semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kebersihan dan pembuatan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Kita akan percepat supaya semua SPPG yang ada itu memenuhi standar dari kebersihannya, standar dari orang-orangnya, standar juga dari prosesnya," kata Menkes Budi dalam wawancara cegat usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis di Kantor Kemenkes, Jakarta, Minggu (28/9).
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa rapat koordinasi itu menyepakati pentingnya SLHS sebagai syarat wajib setiap SPPG.
Selain penerbitan SLHS, Menkes Budi juga menyampaikan bahwa pemerintah menyempurnakan langkah menjamin keamanan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengontrol setiap proses penyediaan makanan.
"Kami tadi sudah bersama-sama dengan BGN (Badan Gizi Nasional) akan mengontrol proses dari persiapan makanannya, mulai dari pemilihan bahannya, pengolahan makanannya, kemudian penyajiannya seperti apa. Itu semua sudah kita sepakati bahwa nanti akan kita bantu bersama-sama agar tidak terjadi lagi (kasus keracunan)," ucap Menkes Budi.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah menutup sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah menyusul kasus keracunan di sejumlah daerah.
âSPPG yang bermasalah ditutup untuk sementara dilakukan evaluasi dan investigasi,â ucap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan.
Adapun yang dievaluasi terkait SPPG tersebut adalah faktor kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan juru masak.
Zulhas menegaskan bahwa seluruh SPPG juga akan dievaluasi ihwal kedisiplinan, kualitas, dan kemampuan dari juru masak.
Lebih lanjut, Zulhas juga mewajibkan SPPG untuk mensterilisasi seluruh alat makan, termasuk memperbaiki proses sanitasi, khususnya terkait kualitas air dan alur limbah.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kesadaran Warga untuk Hidup Sehat Makin Tinggi
-
UMKM Terbantu Bazar Lebaran Betawi
-
Energi Biru Dipacu, NTB Percepat Pembangunan PLTAL Selat Alas
-
Dua Kapalnya Diserang di Selat Hormuz, India Panggil Dubes Iran
-
Gerakan Literasi Perkuat Aktivitas Anak Tanpa Ketergantungan Gawai
-
Polri: Rekrutmen Akpol 2026 hanya Lewat Jalur Reguler
-
Rayakan Hari Kartini F&B ID Tawarkan Promo Spesial untuk Perempuan di Seluruh Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.