- Home
-
- Megapolitan
-
- Pramono Anung Wajibkan Sem...
Pramono Anung Wajibkan Semua Lahan Pemprov DKI Dibangun Mixed Use, Hunian sampai Co-Working Space!
Jumat, 26 Sep 2025, 17:30 WIBJAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa seluruh lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke depan akan dikembangkan dengan konsep mixed use. Artinya, satu bangunan akan memiliki berbagai fungsi sekaligus, mulai dari hunian, ruang usaha, hingga fasilitas umum.
âSekarang saya sudah sudah memutuskan fasilitas atau tanah yang dimiliki oleh DKI, semua bangunannya harus mixed use,â ujar Pramono saat memberikan materi Kuliah Umum Komunikasi Publik Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta Menuju Kota Global di Auditorium Pascasarjana Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, Jatinangor, Jumat (26/9/2025).
Menurutnya, pembangunan fasilitas seperti lapangan sepak bola tidak boleh hanya memiliki satu fungsi. Ia mencontohkan jika tetap ingin membangun lapangan, maka bisa dibuat indoor dengan tambahan fungsi lain di lantai atasnya.
âKalau mau, bisa lapangan sepak bola indoor. Lantai 3â4 dipakai co-working space untuk anak-anak muda. Lantai 5 ke atas hunian untuk kelas menengah ke atas, karena dekat SCBD,â jelasnya.
Pramono menuturkan bahwa penerapan konsep mixed use akan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah. Untuk kawasan padat penduduk menengah bawah seperti Cilincing dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bangunan bisa difungsikan sekaligus untuk pendidikan, olahraga, dan hunian bersubsidi.
âSaya meminta lantai 1â2-nya adalah SD, 3-nya untuk olahraga, kalau di daerah yang seperti Cilincing, Priok, dan sebagainya ke atasnya adalah untuk masyarakat dan kita subsidi,â tutur Pramono.
Ia menegaskan strategi pembangunan berbasis mixed use akan membuat pemanfaatan lahan lebih efisien. Selain itu, langkah ini diyakini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses berbagai fasilitas di satu tempat.
Pramono juga menekankan bahwa konsep ini dapat membantu meringankan beban warga, termasuk dalam urusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan manfaat ganda dari pembangunan yang lebih terintegrasi.
âDengan cara seperti ini mudah-mudahan akan meringankan, termasuk soal PBB. Tantangan pemerintah adalah memastikan keadilan akses,â pungkasnya.
- Lahan
- Pemprov DKI Jakarta
- Hunian mixed use
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.