Kejagung Geledah Kantor PT SEI di TB Simatupang terkait Dugaan Korupsi Akuisisi Blok Migas
Jumat, 26 Sep 2025, 08:06 WIBJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) yang berlokasi di Gedung The Manhattan Square di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, pada Kamis (25/9) malam, terkait dugaan korupsi.
âBenar (ada penggeledahan),â kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/9).
Diterangkan Anang, penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan perkara baru, yaitu dugaan tindak pidana korupsi PT SEI pada saat melakukan akuisisi saham Blok Ketapang, Muriah, Pangkah, dan Fasken pada tahun 2012 sampai dengan tahun 2015.
âPenggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka menemukan dokumen atau alat bukti lainnya terkait proses akuisisi oleh PT SEI,â katanya.
Dilansir dari laman resmi PT Saka Energi Indonesia, perusahaan tersebut didirikan pada tanggal 27 Juni 2011.
Saat ini, perusahaan tersebut mengelola 10 blok migas di Indonesia dan satu blok shale gas di Amerika Serikat.
Enam blok di antaranya dioperasikan sepenuhnya oleh perusahaan tersebut dengan kepemilikan 100 persen, yaitu Blok Muriah, Pangkah, South Sesulu, Sangkar, West Yamdena, dan Pekawai.
- Kejagung
- Geledah Kantor
- kasus korupsi
- PT SEI di TB Simatupang
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Kejagung: Restitusi Korban Kekerasan Seksual Belum Maksimal
-
Mesin Penerimaan Pajak Belum Panas, Realisasi Per April Capai 27 Persen
-
TNI Kejar OPM yang Tewaskan Delapan Warga Sipil di Yahukimo
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
Kementan Gandeng Pemda Magetan Perkuat Serapan Telur Peternak Rakyat
-
AS Ancam Gunakan Kekuatan Militer Jika Iran Nekat Miliki Senjata Nuklir
-
Soal BBM, Warga OKU Timur Diminta Tetap Tenang dan Tak Menimbun.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.