Jika Petani Sejahtera, Tugas Pemerintah Berantas Kemiskinan 70% Tercapai

Jumat, 26 Sep 2025, 01:05 WIB

JAKARTA - Ombudsman RI menyatakan bila pemerintah bisa membantu para petani untuk mencapai hidup yang layak dan sejahtera, maka lebih dari 70 persen tugas negara untuk memberantas kemiskinan sudah tercapai atau sukses. 

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat membuka diskusi publik bertajuk Evaluasi Tata Kelola Subsidi Pupuk Saat Ini di Jakarta, Kamis (25/9) mengatakan salah satu kantong kemiskinan di Indonesia berada di sektor pertanian.

Ket. Foto: Yeka Hendra Fatika Anggota Ombudsman RI - Petani belum sejahtera, indikatornya yakni banyaknya rumah tangga petani yang meninggalkan sektor pertanian dalam 10 tahun terakhir. — Sumber: istimewa

“Jadi, saya berkeyakinan dengan menyejahterakan petani kita, maka secara otomatis kita turut membantu untuk memastikan agar kemiskinan di Indonesia sudah terselesaikan,” kata Yeka.

Sebab itu, pupuk subsidi bukan hanya persoalan komoditas, melainkan bentuk kehadiran negara untuk membantu para petani di Tanah Air.

Jika melihat data Badan Pusat Statistik (BPS), ia menuturkan saat ini masih terdapat beberapa indikator yang memperlihatkan petani belum sejahtera. Indikator pertama, yakni banyaknya rumah tangga petani yang meninggalkan sektor pertanian dalam 10 tahun terakhir.

Yeka mengungkapkan terdapat sekitar 200 ribu rumah tangga yang meninggalkan sektor tersebut dalam periode 10 tahun atau sekitar total 600 ribu orang dengan perhitungan tiga orang dalam tiap rumah tangga.

“Ada orang yang berpikir bagus itu berarti sudah sejahtera. Iya kalau memang begitu sudah sejahtera, tapi kalau tidak sejahtera, tidak makin membaik juga, itu menjadi persoalan lain,” jelas Yeka.

Indikator kedua adalah semakin banyaknya petani yang sudah tidak berdaulat atas lahannya. Hal tersebut berdasarkan pengamatan Yeka saat kunjungan kerja. Setiap dia bertanya kepada petani, sekitar 90 persen petani zaman sekarang cenderung merupakan penggarap lahan orang lain, bukan pemilik.

Selebihnya atau sekitar 10 persen, mayoritas hanya menguasai lahan sekitar 0,1 hektare sampai 0,2 hektare atau 1.000 meter persegi sampai 2.000 meter persegi. Kondisi tersebut sangat disayangkan lantaran apabila dihitung jumlah pendapatan satu petani dari luas lahan tersebut, paling besar hanya 300 ribu rupiah per bulan.

“Bisa jadi bahkan zonk kalau gagal panen. Nah, itu adalah bentuk ketidakberdayaan para petani kita,” ungkap Yeka.

Peningkatan Akses

Sementara itu, peneliti Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Awan Santosa mengatakan, berbagai permasalahan konflik tenurial, perebutan sumber daya alam, tata niaga yang oligarkis, serta ketimpangan akses pendidikan, teknologi, dan keuangan menjadi penyebab kemiskinan di perdesaan.

“Kemiskinan struktural pertanian di pedesaan perlu diatasi dengan implementasi reforma agraria, demokratisasi tata niaga, penguatan kelembagaan serikat dan koperasi tani, serta peningkatan akses petani ke pendidikan, teknologi, dan keuangan,”ungkap Awan.

Di minta dalam kesempatan lain, Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda mengatakan untuk menurunkan kemiskinan secara agregat, maka fokus harus diarahkan ke perdesaan. Itulah sebabnya desa-desa tersebut diberikan dana desa masing-masing 1 miliar rupiah yang diharapkan digunakan untuk membiayai pembangunan di desa.

Sayangnya, penggunaan dana desa itu kadang diperuntukan untuk agenda politik serta banyak aparat desa yang terjebak korupsi. Hasilnya, kemiskinan masih tinggi di desa.

“Tidak ada penggunaan khusus untuk bidang pertanian, perkebunan, dan perikanan. Para petani dan nelayan dibiarkan untuk bertahan sendiri. Bahkan bantuan pusat berupa pupuk bersubsidi pun tidak tepat sasaran,”tegas Huda.

Dari total kebutuhan petani, hanya 20 persen yang mereka peroleh dari subsidi pemerintah. Sisanya, mereka membeli dengan harga yang mahal. Dana desa katanya seharusnya bisa dijadikan sumber pembiayaan untuk pembangunan irigasi atau BUMDes menyediakan pupuk bersubsidi.

Redaktur: Vitto Budi

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.