Indonesia dan Kanada Sepakati Perjanjian Dagang ICA-CEPA
Jumat, 26 Sep 2025, 01:00 WIBJakarta â Indonesia dan Kanada telah mencapai kesepakatan bersejarah dengan menandatangani Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA). Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, ICA-CEPA menjadi tonggak sejarah, menandai kerja sama dagang komprehensif pertama Indonesia dengan negara di kawasan Amerika Utara, dan yang pertama bagi Kanada dengan negara di Asia Tenggara.
"Indonesia-Canada CEPA menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara. Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas, serta memperkuat daya saing produk dan jasa Indonesia di Kanada," ujar Budi dalam keterangan, di Jakarta, Kamis (25/9).
Seperti dikutip dari Antara, penandatanganan itu dilakukan bersama Menteri Perdagangan Internasional Kanada Maninder Sidhu dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto serta Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Penandatanganan ini merupakan salah satu deliverables utama kunjungan resmi Presiden RI ke Kanada.
Melalui ICA-CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada. Produk-produk potensial Indonesia seperti tekstil, alas kaki, furnitur, makanan olahan, elektronik ringan dan elektronik otomotif hingga sarang burung walet diprediksikan akan semakin kompetitif.
Beberapa produk akan langsung menikmati tarif 0 persen saat perjanjian sudah berlaku (entry into force), misalnya makanan olahan, hasil laut, produk kerajinan berbahan serat alam, peralatan rumah tangga, serta granit dan marmer.
Di sisi lain, Indonesia membuka pasar sebesar 85,54 persen atau sekitar 9.764 pos tarif untuk produk prioritas Kanada, antara lain daging sapi beku, gandum, kentang, makanan hasil laut, dan makanan olahan.
Budi menegaskan bahwa Indonesia-Canada CEPA harus dilihat lebih luas dari sekadar angka dan tarif. Perjanjian ini membuka peluang bagi pelaku usaha dan generasi muda Indonesia untuk menembus pasar Kanada.
"Penandatanganan ini baru awal. Tugas kita selanjutnya adalah memastikan perjanjian ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, dan investor di kedua negara. Indonesia terbuka untuk kemitraan," katanya pula.
Pada Januari-Juli 2025, total perdagangan Indonesia dan Kanada mencapai 2,72 miliar dollar AS, naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,09 miliar dollar AS.
Ekspor Indonesia tercatat 1,01 miliar dollar AS, sementara impor dari Kanada mencapai 1,71 miliar dollar AS. Produk ekspor utama Indonesia meliputi karet alam, alas kaki, kakao, mentega dan minyak nabati, serta tekstil. Sementara impor utama dari Kanada antara lain gandum, pupuk, kedelai, bubur kayu kimia, dan emas.
Akses Pasar
Dalam kesempatan yang sama, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) ICA-CEPA dengan Business Council of Canada (BCC), sebagai bagian memperkuat akses pasar dalam perjanjian ekonomi tersebut.
"Perjanjian ini membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk Indonesia mulai dari agribisnis hingga manufaktur, serta membuka peluang baru di bidang jasa, ekonomi digital, dan investasi," kata Anin sapaan akrabnya.
Disampaikannya, bagi Kanada, CEPA menjamin akses yang lebih pasti ke salah satu pasar terbesar di Asia.
"Ini adalah kemitraan saling menguntungkan yang memperkuat rantai pasok, mendukung UMKM, serta membangun kepercayaan antara kedua bangsa. Kadin Indonesia siap bekerja sama dengan Business Council of Canada untuk memastikan manfaat perjanjian ini benar-benar dirasakan oleh dunia usaha dan masyarakat luas," kata Anin.
Anindya menyampaikan penandatanganan CEPA antara Indonesia dan Kanada akan membuka peluang akses pasar yang lebih luas di Kanada bagi para pelaku usaha nasional.
- Hubungan Ekonomi
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.