- Home
-
- Megapolitan
-
- Cara Ikut Program Pemutiha...
Cara Ikut Program Pemutihan Ijazah DKI 2025, Biar Gak Bingung!
Rabu, 24 Sep 2025, 15:45 WIBJAKARTA â Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka program pemutihan ijazah tahun 2025. Program ini menyasar ribuan warga miskin yang terkendala biaya agar tetap bisa memiliki ijazah resmi tanpa beban tunggakan sekolah.
Pemprov DKI menargetkan 6.654 ijazah diputihkan hingga akhir 2025. Program ini sekaligus jadi strategi pemerintah daerah untuk mempersempit kesenjangan sosial di ibu kota.
Untuk ikut serta dalam program ini, warga wajib memenuhi sejumlah persyaratan yang sudah ditetapkan. Syarat pertama, pemohon harus memiliki KTP DKI Jakarta dan tinggal di wilayah administrasi DKI.
Calon peserta juga harus merupakan lulusan sekolah swasta di Jakarta. Selain itu, hanya warga dari keluarga tidak mampu yang bisa mengajukan, dengan bukti terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
Ada pula syarat tambahan bagi peserta Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Mereka wajib menyertakan surat keterangan dari kepala sekolah bahwa dana KJP sudah digunakan untuk pembayaran SPP.
Bagi seluruh pemohon, dokumen utama yang harus dilampirkan adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dokumen ini berisi pernyataan bahwa seluruh data dan persyaratan yang diajukan benar adanya.
Tahapan pengajuan dilakukan secara langsung ke Suku Dinas Pendidikan sesuai domisili sekolah. Pemohon harus menyiapkan surat permohonan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan sebagai dokumen utama.
Selain surat permohonan, warga wajib melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah (khusus peserta KJP Plus), fotokopi KTP, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Dokumen tambahan berupa SKTM dari PTSP Kelurahan diperlukan jika pemohon tidak terdaftar di DTKS.
Pemohon juga harus membawa surat keterangan jumlah tunggakan dari sekolah asal. Semua dokumen ini akan diverifikasi oleh petugas Suku Dinas Pendidikan sebelum bantuan pemutihan ijazah disalurkan.
Hingga tahap 4, Pemprov DKI sudah membantu 3.212 siswa dengan total anggaran Rp 12,03 miliar. Gelombang terbaru dimulai sejak 21 Agustus 2025 dengan melibatkan hampir dua ribu peserta didik.
Warga yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut bisa mengakses kanal resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Informasi tersedia di website disdik.jakarta.go.id, Instagram @officialpmbdki, Facebook PMBDKI1, dan akun X (Twitter) @PMBDKI.
Program pemutihan ijazah 2025 ini diharapkan bisa meringankan beban pendidikan keluarga miskin. Dengan cara pendaftaran yang lebih jelas, warga tidak mampu di ibu kota dapat memperoleh hak pendidikan yang lebih setara.
- Pemprov DKI Jakarta
- ijazah
- pemutihan ijazah
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Buka JEFF 2026 di Balai Kota, Gubernur Pramono Anung Terima Rekor MURI
-
Resmikan Biopori Jumbo Pondok Kelapa, Gubernur Pramono Kebut Target Zero Waste
-
Pemprov DKI gelar program operasi bibir sumbing gratis
-
Akhir Penantian Jepang: Kapal Tanker Pertama Sukses Tembus Selat Hormuz
-
Color of Jakarta 2026: Gubernur Pramono Janjikan Transportasi Gratis 5 Hari di HUT 500 Jakarta
-
IWDF 2026 Digelar, Jakarta Perkuat Posisi Sebagai Kota Global dengan Libatkan 1.200 Penari
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.