Ahmad Labib Sebut Sinergi APBN, Pajak, dan Transfer Daerah Dorong Ekonomi Inklusif, Sistem Keuangan Negara Jangan Jadi Alat Teknokrasi
Rabu, 24 Sep 2025, 19:48 WIBJAKARTA â Sistem keuangan negara harus menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan sosial. Idealnya, sistem keuangan negara tidak hanya menjadi alat teknokratis, tetapi juga alat perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara nyata.
Hal tersebut disampaikan Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Labib dalam Diskusi Konstitusi dan Demokrasi Indonesia di Ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).
âSistem keuangan kita harus menjadi instrumen bagi daya tumbuh ekonomi yang pro-rakyat. Kita semua sepakat bahwa ending-nya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat,â terang Labib.
Dalam diskusi bertema âSinergi Sistem Keuangan Negara dan Perekonomian Nasional bagi Peningkatan Kesejahteraan Sosialâ, Labib menjelaskan bahwa sistem keuangan negara setidaknya terdiri dari empat instrumen utama.
Instrument tersebut meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perpajakan, pembiayaan dan utang negara, serta transfer ke daerah seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Keempat instrumen itu, kata Labib, harus disinergikan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan merata.
Dalam hal belanja negara, Ahmad Labib menyoroti pentingnya menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan teknologi.
âBelanja negara harus diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan sektor-sektor produktif, termasuk program perlindungan sosial bagi masyarakat rentan,â lanjutnya.
Terkait ekonomi digital, Labib menyambut positif tren pertumbuhan pesat di sektor ini. Ia mencatat bahwa kontribusi ekonomi digital terhadap PDB saat ini mencapai Rp1.900 triliun, dan berpotensi naik hingga 5.000 triliun rupiah pada tahun 2030.
âEkonomi digital adalah masa depan, terutama untuk generasi muda seperti Gen Z. Negara harus hadir melalui APBN untuk mendukung infrastruktur digital dan energi terbarukan,â kata Labib.
Namun, ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi, mulai dari kebocoran anggaran, kesenjangan antarwilayah, hingga ketergantungan pada komoditas strategis yang membuat ekonomi rentan terhadap fluktuasi global.
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan negara, Labib mendukung langkah tegas terhadap para penunggak pajak besar. Ia mengapresiasi terobosan terbaru pemerintah dalam menindak 200 wajib pajak yang menunggak hingga 60 triliun rupiah.
âDaripada memperluas pajak ke sektor riil, lebih baik kita efektifkan penegakan hukum terhadap penunggak pajak besar. Itu lebih adil dan berkelanjutan,â tegasnya.
Strategi ke depan, menurut Labib, harus fokus pada perluasan sumber pendapatan negara, efisiensi belanja APBN, penguatan kinerja BUMN, dan penurunan kebergantungan terhadap utang luar negeri.
âAPBN harus menjadi katalis. Belanja negara harus fokus pada sektor-sektor strategis dan produktif. Kolaborasi antara pusat dan daerah sangat penting agar transfer fiskal tepat sasaran,â jelasnya.
Ahmad Labib menekankan pentingnya transparansi, digitalisasi keuangan publik, dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja fiskal negara.
âJika dikelola dengan sehat, transparan, dan berpihak kepada rakyat, sistem keuangan negara akan jadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkeadilan,â pungkasnya.
Hambat Pembangunan
Sementara itu, CEO, Founder, sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menyoroti kebijakan transfer dana ke daerah yang menurutnya pemotongan dana transfer pusat ke daerah bukan hanya menghambat pembangunan, namun lebih fatal lagi mengganggu gaji tenaga honorer, pekerja paruh waktu, dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
âGaji P3K 1,2 juta dibagi 30 hari, itu yang terganggu. Pemotongan transfer daerah bukan hanya soal proyek pembangunan, tapi menyentuh langsung dapur rakyat kecil,â ujarnya.
Selain itu, Pangi juga mengkritisi pendekatan perpajakan pemerintah yang selama ini memajaki masyarakat kelas menengah dan bawah, sementara potensi besar dari sektor tambang dan energi justru bocor hingga 80 persen.
âPajak digital, kaki lima, rumah tinggal semua dikejar. Tapi tambang, batu bara, sawit dibiarkan. Negara bekerja tanpa mau susah payah,â tegasnya.
Isu lain yang disorot adalah dominasi oligarki yang telah merusak representasi politik rakyat di parlemen. Pangi menyebut bahwa banyak Undang-Undang saat ini bukan mencerminkan kehendak rakyat, melainkan titipan pemilik modal.
âOmnibus Law contohnya. Lebih pro-investor ketimbang pro-rakyat. Akibatnya pejabat tak lagi nyambung dengan rakyatnya, yang terjadi adalah suara rakyat digusur oleh suara modal,â ujarnya.
Ia mendorong agar ke depan, Undang-Undang benar-benar mencerminkan selera dan kebutuhan rakyat, termasuk pembatasan masa jabatan pejabat, pembuktian terbalik harta kekayaan, serta UU Perampasan Aset.
Diakhir, Pangi menyerukan agar negara kembali kepada amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang â Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 19456 yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
âHari ini 78 persen pendapatan rakyat di bawah 700 ribu rupiah per bulan. Tapi segelintir orang menguasai kekayaan setara puluhan juta rakyat. Ini bukan sekadar data, ini luka bangsa,â pungkasnya.
- Ekonomi Inklusif
- Anggota MPR
- Ahmad Labib
- Sistem Keuangan Negara
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Dilandai Hujan dan Petir
-
Personel Lanud Sultan Hasanuddin Ikuti Bimtek Penatausahaan BMN di Wilayah Makassar
-
Hari Batik di Parlemen
-
Pemkab Serang Tingkatkan Kapasitas Kader Posyandu Tekan Angka Stunting
-
ASN Mesti Segera Susun Rencana Aksi
-
Pengembangan ekraf daerah dorong lapangan kerja berkualitas
-
Madura United FC Mode Serius! Kiper dan Gelandang Timnas Digaet untuk Arungi Liga 1 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.