Pengembangan ekraf daerah dorong lapangan kerja berkualitas

Rabu, 07 Mei 2025, 21:35 WIB

Jakarta -- Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan pengembangan ekonomi kreatif (ekraf) dari daerah menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional yang akan memicu lapangan kerja berkualitas.

"Dengan memperkuat infrastruktur ekonomi kreatif di daerah, kita dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produk ekonomi kreatif, serta meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap produk ekonomi kreatif," kata Teuku dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya saat menghadiri rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). — Sumber: ANTARA/HO-Kementerian Ekonomi Kreatif

Dia menjelaskan hal tersebut saat membahas strategi peningkatan potensi ekonomi kreatif di daerah dalam rapat kerja dengan Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Teuku menekankan pentingnya kolaborasi hexahelix sebagai solusi untuk mengatasi tantangan setiap subsektor ekonomi kreatif. Dia mendorong adanya dukungan konkret untuk pengembangan ekonomi kreatif di daerah sebagai kunci meningkatkan potensi ekonomi kreatif.

"Dengan begitu daerah dapat menjadi lebih mandiri dan berdaya saing serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional melalui sektor ekonomi kreatif, menuju ekraf (ekonomi kreatif) sebagai The New Engine of Growth," ujar Teuku.

Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menggarisbawahi pentingnya evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, khususnya di setiap daerah untuk memastikan bahwa program ekonomi kreatif berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.

"Program ekonomi kreatif Kementerian Ekonomi Kreatif RI sangat penting dan strategis, terutama dalam meningkatkan perekonomian bagi pelaku industri kreatif. Kami siap mendukung penuh program Menteri Ekonomi Kreatif dalam mengembangkan ekonomi kreatif di Indonesia," ujar Filep.

Di akhir rapat kerja, Komite III DPD RI dan Kementerian Ekonomi Kreatif membuat kesepakatan untuk mendukung Program Prioritas Asta Cita 2025 dan Program Unggulan Kementerian Ekonomi Kreatif yaitu 8 Asta Ekraf.

Kesepakatan ini juga mencakup prioritas lima langkah strategis nasional termasuk memperjelas dan memperkuat koordinasi kelembagaan ekonomi kreatif, memperkuat ekosistem perlindungan dan penegakan HKI (Hak Kekayaan Intelektual), dan meningkatkan program pengembangan kapasitas dan akses pasar yang terintegrasi.

Selain itu, Komite III DPD RI juga mendukung penguatan regulasi, kolaborasi hexahelix, dan memastikan kesinambungan dan percepatan pelaksanaan program kerja prioritas Kementerian Ekonomi Kreatif tahun 2025 di seluruh provinsi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.