Tok! Ini Ketua dan Anggota Komite BPH Migas Periode 2025-2029

Selasa, 23 Sep 2025, 22:48 WIB

JAKARTA– DPR RI melalui Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) serta Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi melalui Pipa (BPH Migas) untuk masa jabatan 2025–2029, di Senayan, Jakarta, Selasa (23/9)

Laporan hasil uji kelayakan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, mewakili Komisi XII dalam forum Rapat Paripurna.

Ket. Foto: Wahyudi Anas, Ketua Komite merangkap Anggota BPH Migas periode 2025-2029 — Sumber: istimewa

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, marilah kita memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat-Nya kita dapat melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI dengan keadaan sehat walafiat. Perkenankanlah saya mewakili Komisi XII DPR RI melaporkan hasil fit and proper test calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” ujar Dony dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (23/9).

Proses Fit and Proper Test

Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon yang diajukan Presiden melalui Surat Nomor R-41/Pres/07/2025. Proses ini dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2002 tentang BPH Migas.

Tahapan fit and proper test dilakukan dalam dua sesi. Pertama, pemaparan visi, misi, serta program kerja oleh para calon yang disertai sesi tanya-jawab dengan Anggota Komisi XII. Tahap ini dilaksanakan secara terbuka pada 8 September 2025. Dari 18 nama calon, satu calon atas nama Alimuddin Baso mengundurkan diri.

Tahap kedua, Komisi XII melaksanakan rapat internal untuk menetapkan calon Ketua dan Anggota Komite melalui mekanisme musyawarah mufakat, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundangan.

Ketua dan Anggota Terpilih

Dari hasil musyawarah tersebut, Komisi XII menetapkan 9 nama sebagai Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029, yaitu:

 Wahyudi Anas, sebagai Ketua merangkap Anggota.

Arief Wardono, Anggota.

Bambang Hermanto, Anggota

Baskara Agung Wibawa, Anggota.

Eman Salman Arief, Anggota.

Erika Retnowati, Anggota.

Fathul Nugroho, Anggota.

Harya Adityawarman, Anggota.

Hasbi Anshory, Anggota.

Persetujuan Rapat Paripurna

Setelah laporan disampaikan, Pimpinan DPR RI menanyakan persetujuan kepada seluruh Anggota Dewan dalam forum Rapat Paripurna. Seluruh fraksi menyatakan setuju dan mengesahkan hasil uji kelayakan tersebut untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia guna ditetapkan secara resmi.

“Dengan demikian, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil fit and proper test Komisi XII DPR RI terhadap calon Ketua dan Anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2025–2029,” tegas Ketua DPR RI Puan Maharani.

Keputusan ini menandai berakhirnya rangkaian proses seleksi calon pimpinan BPH Migas, yang memiliki peran strategis dalam menjaga ketersediaan dan distribusi energi nasional, sekaligus memastikan keterjangkauan harga BBM serta keberlangsungan usaha pengangkutan gas bumi melalui pipa di Indonesia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.