- Home
-
- Luar Negeri
-
- RI Gabung Deklarasi Global...
RI Gabung Deklarasi Global Lindungi Relawan Kemanusiaan
Selasa, 23 Sep 2025, 01:00 WIBNEW YORK CITY - Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia Sugiono menandatangani Deklarasi Pelindungan Personel Kemanusiaan yang bertujuan untuk melindungi pekerja kemanusiaan sebelum, selama, dan setelah konflik serta menegakkan hukum kemanusiaan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, Minggu (21/9).
Deklarasi yang diinisiasi oleh Indonesia, bersama delapan negara lainnya yakni Australia, Brasil, Kolombia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, Inggris, mendapat dukungan dari total 104 negara.
âHari ini kita memiliki sebuah deklarasi yang siap untuk ditandatangani. Namun tanggung jawab kita tidak berhenti pada saat penandatanganan itu. Kita harus berkomitmen untuk pelaksanaannya yang penuh dan efektif,â kata Menlu Sugiono saat berbicara pada Deklarasi Perlindungan Personil Kemanusiaan di North Lawn, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Manhattan, New York, Amerika Serikat.
Sugiono menyoroti banyaknya personel kemanusiaan yang telah kehilangan nyawa saat sedang menjalankan misi kemanusiaan. Salah satunya di Gaza, di mana lebih dari satu dari setiap 50 anggota staf UNRWA dengan tragis telah kehilangan nyawaâangka tertinggi dalam sejarah PBB.
âAngka-angka ini bukanlah statistik belaka. Setiap personil kemanusiaan yang gugur adalah lebih dari sekadar nama. Mereka adalah individu luar biasa yang mengorbankan hidupnya untuk kemanusiaan,â ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengorbanan para personel kemanusiaan mengingatkan bahwa pekerjaan mereka bukan hanya mulia, namun juga berbahaya, sekaligus menjadi pengingat bahwa dunia memiliki tanggung jawab kolektif untuk melindungi personil kemanusiaan, melindungi umat manusia, dan menghormati hukum internasional.
Menlu Sugiono juga menilai bahwa melalui komitmen yang lebih kuat terhadap perdamaian, kerja sama internasional yang lebih dalam, serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan, menjadi sebuah kehormatan terbesar yang bisa dunia berikan kepada para personil kemanusiaan yang telah gugur.
âKita juga harus bekerja bersama untuk memastikan akuntabilitas dan menghentikan impunitas serta standar ganda. Indonesia siap untuk berkontribusi, dan kami berharap Anda akan bergabung bersama kami dalam upaya yang sangat penting ini,â tuturnya.
Wadah Koordinasi
Deklarasi Perlindungan Personel Kemanusiaan merupakan respons dari tren meningkatnya serangan, kekerasan, penahanan sewenang-wenang, serta informasi yang salah (misinformation) dan disinformasi yang menargetkan organisasi kemanusiaan.
Deklarasi tersebut menyepakati empat langkah nyata, yakni menghormati dan mematuhi hukum kemanusiaan internasional; akses kemanusiaan; penyelarasan tindakan; serta akuntabilitas dan keadilan.
Tindak lanjut dari penandatanganan deklarasi itu adalah pembentukan Kelompok Pertemanan Perlindungan Personil Kemanusiaan di Jenewa sebagai wadah koordinasi advokasi, pertukaran praktik baik, dan memperkuat aksi kolektif.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
7 Fakta Menarik tentang Herbal Pendamping Kemoterapi yang Aman
-
Fogging untuk Mencegah DBD di Pulau Harapan
-
Beijing Minta Filipina Hentikan Provokasi di Laut Tiongkok Selatan
-
Sporting Lisbon Sambut Kairat di Laga Awal Liga Champions
-
Samsung Galaxy F17 5G dengan Enam Kali Pembaruan OS, Harganya Berapa?
-
Serapan Minim Jadi Sinyal Bahaya Kualitas Belanja Pemerintah
-
TUMI Perkenalkan Wei Daxun sebagai Duta Merek di Asia Pasifik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.