IKN Selangkah Lebih Dekat Menjadi Ibu Kota Politik 2028

Selasa, 23 Sep 2025, 17:55 WIB

Penajam Paser Utara - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, memastikan keberlanjutan pembangunan calon ibu kota Indonesia itu menuju Ibu Kota Politik pada 2028.

"Kami tinjau langsung progres atau kemajuan pembangunan IKN," ujar Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim) Kemenkeu Tri Budhianto saat melakukan kunjungan ke IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (23/9).

Ket. Foto: Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman (ABID Ekontim) Kemenkeu Tri Budhianto mendengarkan penjelasan perencanaan pembangunan lanjutan IKN dari PPK Otorita IKN Almi Mardhani. — Sumber: Antara

"Sekaligus memastikan kesiapan rencana pembangunan IKN menuju ibu kota politik pada 2028," tambahnya.

Sejumlah titik strategis di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN, antara lain, Plaza Legislatif, Plaza Yudikatif, proyek peningkatan jalan paket A di KIPP 1B, Training Center PSSI, Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator 3, Taman Kusuma Bangsa, serta Rusun ASN 1.

Kunjungan menjadi bagian dari upaya Kemenkeu memastikan pembangunan IKN berjalan sesuai target, jelas Tri Budhianto lagi, dan siap berperan sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028.

Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di KIPP IKN timpal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Otorita IKN Almi Mardhani, saat ini dalam tahap tender.

"Kontrak kerja dilakukan akhir Oktober 2025, diharapkan berjalan 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat selesai Desember 2027,” demikian ungkapnya.

Komitmen Pemerintah

Seiring dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan Perpres No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, adalah wujud komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Nah, dengan diterbitkannya Perpres ini, itu menegaskan bahwa sebetulnya pemerintahan Pak Prabowo ini masih melanjutkan rencana itu. Ya, melanjutkan rencana bahwa IKN itu menjadi sebagai Ibu Kota," kata Doli di Jakarta, Senin (22/9) malam.

Doli mengatakan Perpres No 79 Tahun 2025 adalah jawaban tegas dari Presiden atas polemik yang selama ini dibicarakan, mengenai apakah pembangunan IKN itu diteruskan atau tidak.

Ia mengungkapkan polemik tersebut berkembang lantaran anggaran-anggaran yang dibahas DPR bersama pemerintah untuk IKN semakin kecil. Sehingga masyarakat bertanya-tanya soal masa depan IKN.

"Perpres baru itu kan sebetulnya itu jawaban. Jawaban atas selama ini terjadinya polemik apakah IKN itu diteruskan atau tidak," ujarnya.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.