DPR RI Gelar Rapat Paripurna Putuskan RUU APBN hingga Prolegnas

Selasa, 23 Sep 2025, 11:09 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 guna mengambil sejumlah keputusan, di antaranya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 hingga Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan rancangan prioritas untuk 2026.

Adapun rapat paripurna ke-5 yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9), merupakan yang pertama kali digelar setelah adanya aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 202& yang berlangsung beberapa hari hingga menimbulkan kerusuhan.

Ket. Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025). — Sumber: ANTARA

"Catatan dari kesekjenan daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota dari 578 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dia menjelaskan bahwa rapat paripurna itu memiliki lima agenda inti, yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Agenda pertama itu pun dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Lalu agenda yang kedua yakni Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas Perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya Komisi III DPR RI pun akan menyampaikan laporan terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga akan menyampaikan laporan serupa atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda yang terakhir, yakni Komisi XII DPR RI akan menyampaikan laporan atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan 2025-2029, dilanjutkan dengan. pengambilan keputusan.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.