Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPR RI Gelar Rapat Paripurna Putuskan RUU APBN hingga Prolegnas

📅 Selasa, 23 Sep 2025, 11:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPR RI Gelar Rapat Paripurna Putuskan RUU APBN hingga Prolegnas Doc: ANTARA
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 guna mengambil sejumlah keputusan, di antaranya terhadap Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026 hingga Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan rancangan prioritas untuk 2026.

Adapun rapat paripurna ke-5 yang digelar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (23/9), merupakan yang pertama kali digelar setelah adanya aksi unjuk rasa pada akhir Agustus 202& yang berlangsung beberapa hari hingga menimbulkan kerusuhan.

"Catatan dari kesekjenan daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota dari 578 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi di DPR RI," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dia menjelaskan bahwa rapat paripurna itu memiliki lima agenda inti, yakni Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Agenda pertama itu pun dihadiri oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Lalu agenda yang kedua yakni Laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas Perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya Komisi III DPR RI pun akan menyampaikan laporan terhadap hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga akan menyampaikan laporan serupa atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda yang terakhir, yakni Komisi XII DPR RI akan menyampaikan laporan atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa (BPH Migas) Masa Jabatan 2025-2029, dilanjutkan dengan. pengambilan keputusan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

Serius Ada Cadangan Beras 4,8 Juta Ton? Kok Beras Tetap Mahal

49 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Serius Ada Cadangan Beras 4...

Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk Program Berani

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Tak Dijamin JKN, Bisa Masuk...

Kasus Kapal Virgo, Empat Tersangka Ditetapkan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kasus Kapal Virgo, Empat Te...
Advertisement
Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

Impor Solar Indonesia Resmi Berhenti, Ternyata Ini Dampak Kebijakan B50

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.