BGN Akan Terapkan SOP Ketat di Dapur Program MBG

Selasa, 23 Sep 2025, 03:03 WIB

Pada Januari-September 2025, tercatat ada sebanyak 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi. Kondisi ini membuat BGN akan memperketat penerapan standar operasional prosedur di dapur MBG.

PALU - Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional Rudi Setiawan menekankan pentingnya penerapan standar operasional prosedur yang ketat di dapur pelayanan gizi program Makan Bergizi Gratis agar kasus keracunan tidak kembali terjadi.

Ket. Foto: Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN) Rudi Setiawan didampingi Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady mengunjungi pasien terdampak di RSUD Trikora Salakan, Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. — Sumber: Antara

“Kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang kembali. Mulai dari proses pemasakan, pemilihan bahan baku, hingga distribusi makanan, semuanya harus sesuai prosedur dan diawasi dengan ketat,” katanya dalam keterangannya di Palu, Senin (22/9).

Ia juga mengingatkan agar dapur-dapur penyedia makanan bergizi harus dilengkapi water heater, peralatan higienis, serta petugas yang bekerja sesuai standar.

Menurut dia, pemerintah melalui BGN juga akan terus memberikan dukungan anggaran dan perlindungan kerja, termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh relawan dan tenaga dapur.

“Jangan ada bahan makanan kadaluarsa, jangan ada yang membawa pulang makanan. Ini semua untuk kebaikan bersama,” ujarnya.

Ia mengatakan kunjungan pihaknya ke Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah untuk fokus pada penanganan kasus dan pemulihan pasien pascainsiden keamanan pangan terkait program MBG di daerah ini.

Rudi menjelaskan selain melakukan pemantauan dan pengawasan, pihaknya juga turun langsung jika terjadi kejadian luar biasa (KLB) di ­daerah.

BGN juga sedang melakukan investigasi bersama pihak kepolisian terhadap operasionalisasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait insiden keamanan pangan di Banggai Kepulauan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai oknum yang mengatasnamakan BGN atau yayasan tertentu yang meminta dana untuk kemitraan program.

“Dapur program MBG tidak dipungut biaya sepeser pun dan jika ada pungutan akan diproses pihak kepolisian,” ­ujarnya.

Terpisah, BGN juga membantah adanya isu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif dan memastikan seluruh proses pembangunan diawasi secara ketat guna menyukseskan Program MBG.

Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjelaskan bahwa isu tersebut muncul lantaran adanya lokasi-lokasi yang sudah dipasang spanduk bertuliskan akan dibangun SPPG namun pembangunan fisiknya tak kunjung berjalan.

“Sampai saat ini sangat yakin tidak ada SPPG fiktif. Berita SPPG fiktif itu muncul karena warga menemukan titik-titik lokasi dipasang spanduk (tertulis) yakni: ‘Di sini akan dibangun SPPG’,” katanya.

Sony menjelaskan titik-titik lokasi tersebut telah didaftarkan oleh pihak-pihak tertentu di dalam portal mitra.bgn.go.id, namun tidak kunjung dibangun hingga berhari-hari, bahkan ­berbulan-bulan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Sahidin menyoroti temuan dugaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) fiktif yang jumlahnya mencapai ribuan dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal tersebut disampaikan Sahidin saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau. “BGN menyebut ada sekitar delapan ribuan SPPG yang ditetapkan. Namun, lima ribu di antaranya tidak jelas keberadaannya. Ada yang hanya membuka akun, tetapi lokasi fisiknya tidak ada. Informasi yang saya terima, termasuk di Batam, meskipun tidak sepenuhnya. Ini menimbulkan dugaan bahwa SPPG tersebut hanya untuk dijual,” kata Sahidin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (20/9).

Respon KPAI

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, pihaknya akan tetap mendukung penuh program MBG, terkait pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mendesak pemerintah menghentikan sementara program itu menyusul maraknya kasus keracunan.

“Mengalami kejadian yang belum sesuai yang kita harapkan, ya kita perbaiki, memperbaiki diri,” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar ketika ditemui di Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan, sebagai pembantu Presiden, lembaganya bertanggung jawab dalam program tersebut melalui pencegahan kejadian luar biasa seperti keracunan dengan memastikan dapurnya dan proses distribusinya sesuai standar. Menurutnya, kejadian luar biasa yang dialami anak-anak tersebut adalah pembelajaran agar memperbaiki semuanya agar lebih sesuai standar.

Sebelumnya, di media massa dikabarkan bahwa KPAI mendesak pemerintah untuk menghentikan sementara MBG guna evaluasi menyeluruh, menyusul sejumlah kasus keracunan massal.

Diketahui, pada Januari-September 2025, tercatat ada sebanyak 5.626 kasus keracunan di 17 provinsi. Terbaru, keracunan MBG terjadi di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.

Kemudian, ada pula keracunan MBG di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga Bau Bau, Sulawesi Tenggara. Ant/S-2

  • Program MBG

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.