Sinergi Nagari, BPJS Kesehatan, dan Perantau Pastikan Warga Berobat Tanpa Cemas Biaya.

Sabtu, 01 Agu 2026, 20:15 WIB

Petang belum beranjak, tetapi hari sudah terasa kelabu bagi Darmawati, perempuan paruh baya yang tinggal di pelosok Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Hampir setiap hari ia menggenggam erat lalu mengayunkan parang untuk membelah buah pinang, meski tenaganya terus terkuras oleh penyakit yang perlahan menggerogoti tubuhnya.

Ket. Foto: Warga Nagari Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Aur Malintang Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar Darmawati duduk dikursi plastik disela rutinitas membelah buah pinang di teras rumah. — Sumber: Antara Foto

Di rumah yang dindingnya belum diplester itu, ia berjuang melawan penyakit yang memaksanya pulang kampung sekitar tiga tahun lalu dalam kondisi tubuh kurus dan sesekali batuk berdarah.

Di sela rutinitasnya, rasa lapar kembali menyerang, padahal baru dua jam sebelumnya ia menyantap sepiring nasi dengan lauk sisa semalam. Jantungnya berdebar, tubuhnya bergetar, dan keringat dingin membasahi pakaiannya. Gejala itu merupakan ciri khas hipoglikemia atau gula darah rendah.

Darmawati mengidap diabetes yang diketahui saat ia menjalani pengobatan tuberkulosis.

Ia memandang nanar sepeda motor yang sesekali melintas di depan rumahnya yang hanya berjarak beberapa meter dari jalan, sembari menunggu reaksi obat yang dibelinya di apotek beberapa pekan sebelumnya.

Berbagai obat herbal hingga pengobatan alternatif telah dicobanya, tetapi tidak ada yang membuahkan hasil. Bahkan, sebagian justru menimbulkan efek samping sehingga akhirnya ia menghentikan pengobatan tersebut.

Sayangnya, ia dan keluarganya belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program perlindungan sosial yang diselenggarakan pemerintah melalui BPJS Kesehatan.

Kisah berbeda dialami Mina Sikumbang (60), penjaga kantin SMKN 1 IV Koto Aur Malintang. Tokoh adat bergelar Pamuncak Rajo Rangkayo Saradeyo itu pernah dihantui kekhawatiran setelah saudaranya dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia beberapa hari kemudian. Keluarganya tidak mampu melunasi biaya pengobatan yang mencapai lebih dari Rp9 juta.

Selama ini Mina hanya berobat ke puskesmas. Namun, menurutnya, layanan tersebut sebatas penanganan awal.

Jika penyakitnya memerlukan penanganan lanjutan, ia harus dirujuk ke rumah sakit yang tentu membutuhkan biaya besar, sementara penghasilannya tidak mencukupi untuk menanggungnya.

Berbeda halnya jika terdaftar sebagai peserta JKN. Menurutnya, melalui program tersebut masyarakat tidak lagi dibayangi kekhawatiran akan biaya pengobatan.

Salah seorang tokoh perantau asal Kabupaten Padang Pariaman, H. Azwar Wahid (73), suaranya bergetar saat menceritakan kondisi kampung halamannya yang jauh dari pusat pemerintahan.

Menurutnya, letak geografis itulah yang membuat kampung halaman yang dicintainya kurang dikenal masyarakat luas dan relatif tertinggal dalam pembangunan.

Karena itu, tokoh yang akrab disapa Haji Sagi tersebut bersama para perantau lainnya selama ini aktif membantu pembangunan jalan, rumah ibadah, serta mendanai berbagai kegiatan sosial dan keagamaan di kampung halaman.

Namun, ia merasa upaya tersebut belum benar-benar menyentuh persoalan paling mendasar yang dihadapi masyarakat, yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Perasaan itu semakin kuat ketika pemerintah nagari mengabarkan bahwa seorang warga meninggal dunia di rumah sakit, sementara keluarganya kesulitan memulangkan jenazah karena terkendala biaya.

"Saya tidak ingin lagi orang kampung halaman saya tidak bisa membayar biaya di rumah sakit," tegasnya.

Pendataan

Sejak peristiwa itu, Haji Sagi meminta pemerintah nagari mendata para lansia dan warga miskin yang mengidap penyakit kronis. Ia menyatakan siap membantu membiayai premi kepesertaan mereka di BPJS Kesehatan.

Wali Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Era Jaya, mengatakan partisipasi aktif para perantau selama ini membuat pembangunan di nagari tersebut relatif tidak terlalu terdampak efisiensi anggaran.

Setiap tahun, pembangunan fisik senilai hampir Rp500 juta, termasuk pembangunan jalan antarkampung, dapat terlaksana berkat kontribusi para perantau.

Namun, pembangunan tersebut ternyata belum mampu menyelesaikan persoalan mendasar yang dihadapi warga. Masih banyak masyarakat miskin, terutama lansia dan penyandang penyakit menahun, yang tidak dapat berobat ke rumah sakit karena terkendala biaya. Berangkat dari kondisi itu, Pemerintah Nagari III Koto Aur Malintang Selatan menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Padang pada 30 Juni 2026.

Melalui kerja sama tersebut, pemerintah nagari dapat mendaftarkan lansia dan warga miskin yang mengidap penyakit menahun sebagai peserta JKN. Iuran mereka dibayarkan oleh Unit Pengelola Zakat (UPZ) nagari dengan dukungan para perantau.

Pada tahap awal, sekitar 100 warga didaftarkan sebagai peserta JKN. Sebanyak 50 orang dibiayai melalui UPZ nagari, sedangkan sekitar 50 peserta lainnya dibantu para perantau, salah satunya H. Azwar Wahid.

Jumlah penerima bantuan diperkirakan masih akan bertambah karena masih banyak warga yang belum terakomodasi dan sejumlah perantau lainnya juga menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi.

Pemerintah nagari tidak sembarangan mendaftarkan warga ke JKN. Seluruh calon peserta diverifikasi berdasarkan data di tingkat nagari dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program yang dimulai sejak akhir Juni tersebut tepat sasaran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Padang, Meri Lestari, menilai kolaborasi tersebut merupakan terobosan yang belum pernah dijumpai di wilayah kerjanya.

"Ini merupakan hal yang baru. Selama ini di BPJS Kesehatan Cabang Padang keterlibatan baru sebatas badan usaha, belum melibatkan para perantau," katanya.

Menurut Meri, keterlibatan para perantau menunjukkan bahwa kearifan lokal badoncek, atau budaya patungan, dapat menjadi kekuatan baru dalam memperluas perlindungan kesehatan masyarakat.

Kolaborasi tersebut menjadi angin segar bagi upaya Padang Pariaman mencapai Universal Health Coverage (UHC). Hingga pertengahan 2026, cakupan kepesertaan JKN di daerah itu baru mencapai sekitar 86 persen dari sekitar 460 ribu penduduk.

Angka tersebut masih jauh dari syarat minimal UHC sebesar 98 persen. Artinya, masih ada sekitar 64 ribu warga yang perlu didorong menjadi peserta JKN.

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga telah menambah alokasi subsidi UHC sebesar Rp5 miliar, dari Rp16 miliar menjadi Rp21 miliar pada akhir Juli 2026.

Asisten II Sekretariat Daerah Padang Pariaman, Elfi Delita, mengatakan pemerintah daerah menargetkan UHC dapat tercapai pada 2027. Menurutnya, target tersebut sulit diwujudkan jika hanya mengandalkan kemampuan APBD sehingga membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Bagi Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, UHC bukan sekadar predikat, melainkan komitmen agar seluruh warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dihantui kekhawatiran akan biaya.

Selama ini pemerintah daerah menyadari bahwa budaya badoncek yang melibatkan para perantau telah banyak membantu pembangunan di berbagai sektor. Namun, inovasi dari Nagari III Koto Aur Malintang Selatan menunjukkan bahwa jaminan kesehatan bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, melainkan juga dapat menjadi gerakan bersama para perantau.

Ketika budaya badoncek bertemu dengan semangat para perantau untuk membangun kampung halaman, lahirlah ikhtiar bersama yang menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Bagi Haji Sagi, apa yang dilakukannya hari ini ibarat menanam benih yang kelak akan dipanen masyarakat kampung halamannya sendiri dalam bentuk kesehatan yang lebih baik sehingga mereka dapat bekerja dan menghidupi keluarganya dengan tenang. Bagi Darmawati dan Mina, kolaborasi antara pemerintah nagari, BPJS Kesehatan, serta para perantau menjadi jawaban atas doa sekaligus ketakutan mereka terhadap biaya pengobatan.

Program ini bukan sekadar tentang pembayaran iuran JKN, melainkan menghadirkan kepastian bahwa ketika sakit datang, setiap warga tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa dibayangi kecemasan akan biaya pengobatan.

  • BPJS Kesehatan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.