Perlu Ada Pembenahan Program MBG Guna Cegah Keracunan

Senin, 22 Sep 2025, 03:03 WIB

Kepala Kantor Staf Kepresidenan menyatakan perlunya evaluasi menyeluruh program MBG setelah marak kasus keracunan siswa. Pembenahan dilakukan dari sisi mekanisme dan kelembagaan.

JAKARTA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari mengatakan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah maraknya kasus keracunan siswa.

Ket. Foto: Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari. — Sumber: Antara

Ia menilai program tersebut harus dibenahi, baik dari sisi mekanisme maupun kelembagaan, agar tujuan utama dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

“Memang harus ada perbaikan mekanisme, perbaikan kelembagaan, dan perbaikan dari berbagai macam sisi. Ini sedang berlangsung prosesnya, doakan. Ini sudah wake up call, bagaimana bahwa ini harus bisa diperbaiki dengan secepat-cepatnya. Yang kita khawatirkan adalah accident di daerah-daerah terpencil yang fokusnya belum sebaik seperti di daerah perkotaan,” kata Qodari di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Qodari menerangkan bahwa MBG seharusnya dirancang sebagai program dengan standar “zero accident”. “Hemat saya (MBG) perlu perbaikan secara menyeluruh, baik dari segi pendirian SPPG-nya maupun juga dari segi delivery-nya di lapangan,” ujarnya.

Namun, sejak awal pelaksanaan, justru sudah muncul sejumlah kasus keracunan, termasuk peristiwa terbaru pada Kamis (18/9) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang menimpa 569 siswa. “Justru karena ada kejadian kemarin dan melihat tren dan perkembangannya, ada perspektif yang dari kami sebagai KSP itu harus disampaikan dan dipahami, bahwa ini program yang konsepnya itu zero tolerance terhadap accident, alias zero accident,” ujarnya.

Menurut dia, Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara tidak boleh menoleransi insiden tersebut.

Qodari juga menyoroti risiko lebih besar di daerah terpencil, yang memiliki keterbatasan akses dan fasilitas kesehatan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa MBG tidak boleh dijalankan dengan toleransi kesalahan sekecil apapun. “Kan MBG tingkat accident-nya cuma 5 persen, cuman 1 persen, enggak bisa. Ini ada program dengan zero tolerance terhadap accident. Jadi MBG itu harus perfect, harus sempurna. Setiap hari, sepanjang tahun, selama program ini (berjalan), itu yang harus dituju oleh para pihak yang terlibat dengan MBG,” katanya.

Sementara sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menyampaikan permintaan maaf atas serangkaian kasus keracunan MBG. “Atas nama pemerintah dan mewakili Badan Gizi Nasional (BGN), kami memohon maaf karena terjadi beberapa kali kasus di sejumlah daerah. Itu bukan sesuatu yang diharapkan, apalagi disengaja,” ujarnya di Jakarta, Jumat (19/9).

Realokasi Anggaran

Qodari menilai, wacana untuk mengalihkan anggaran program MBG yang tidak terserap merupakan langkah yang tepat guna menjaga efisiensi anggaran.

Hal ini ia sampaikan menanggapi rencana Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa untuk merealokasi dana MBG ke program lain maupun membayar utang negara. “Harusnya langkah yang tepat ya. Pak Prabowo ini kan efisiensi dan realokasi. Kalau dana diambil dari, katakanlah kantong A, dipindahkan ke kantong B, katakanlah kantong B ini MBG. Kantong B serapannya 10 persen, yang 90 persen ini (dana awal) kan enggak ngucur, enggak ada likuiditas,” kata Qodari.

Qodari menerangkan, langkah tersebut secara logika sudah tepat, hanya saja perlu pematangan teknis lebih lanjut agar anggaran yang dialihkan tidak kembali tersendat di program lain.

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa membuka opsi untuk mengalihkan anggaran MBG apabila realisasi penyerapan masih rendah hingga akhir Oktober 2025.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan anggaran MBG yang tak terserap menganggur hingga akhir tahun. Anggaran itu bakal dialihkan untuk program lain, mengurangi defisit, maupun membayar utang. Adapun pemerintah mengalokasikan 71 triliun rupiah untuk Program MBG pada 2025.

Program ini memiliki target 82,9 juta penerima, meliputi 15,5 juta anak sekolah, 2,4 juta ibu hamil, menyusui, dan balita, serta kelompok masyarakat lainnya yang dilayani oleh sekitar 32 ribu Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).

Terpisah,Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menekankan dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program MBG harus memiliki standar kelayakan secara kualitas dan kuantitas.

Menurutnya hal itu demi menjamin agar penerima manfaat MBG, khususnya siswa yang akan menyantapnya benar-benar mendapatkan gizi yang sesuai dengan apa diharapkan dari program tersebut. Ant/S-2

  • Program MBG

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.