Sebanyak 49 Penerima BLT di Tulungagung Teridikasi Judi Online, Rekening Langsung Diblokir!

Jumat, 19 Sep 2025, 04:31 WIB

TULUNGAGUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengambil langkah tegas dengan memblokir 49 rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga menyalahgunakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk judi online.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Tulungagung, Teguh Abianto, mengungkapkan keputusan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Sebanyak 49 KPM terbukti memiliki catatan keuangan tidak wajar berdasarkan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” kata Teguh di Tulungagung, Kamis (18/9) malam.

Ket. Foto: Ilustrasi - warga melihat iklan judi online melalui gawainya. — Sumber: ANTARA/Aprillio Akbar

Menurutnya, hingga kini pihak Dinsos masih menunggu rincian detail dari Kemensos apakah ke-49 penerima yang terindikasi judi online tersebut berasal dari program bantuan sosial tertentu, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, langkah pemblokiran tetap dilakukan demi menjaga agar dana bantuan tepat sasaran.

“Seluruh penerima yang terindikasi judi online langsung diblokir dan dihentikan bantuannya. Mereka otomatis tidak lagi menerima BLT dari pemerintah pusat maupun daerah,” tegas Teguh.

Kasus ini terungkap setelah dilakukan proses verifikasi rekening para penerima bantuan. Hasilnya menunjukkan adanya transaksi yang berhubungan dengan daftar temuan PPATK. Dinsos menilai hal tersebut merupakan penyalahgunaan yang jelas melanggar aturan dan merugikan masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan untuk kebutuhan dasar.

Dalam kesempatan itu, Teguh mengingatkan agar masyarakat penerima manfaat menggunakan dana bantuan sesuai dengan peruntukan. Ia mencontohkan, BLT lansia seharusnya dipakai untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sementara PKH ditujukan untuk tambahan gizi ibu hamil maupun anak sekolah.

“Bantuan sosial diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Jangan sampai dana ini malah dipakai untuk hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Dinsos Tulungagung kini menunggu arahan lebih lanjut dari Kemensos mengenai langkah tindak lanjut terhadap kasus ini, termasuk kemungkinan pencabutan permanen status penerima bantuan.

Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran, sekaligus memberi efek jera bagi penerima yang berupaya menyalahgunakan dana bantuan dari pemerintah.

  • judol
  • judi online
  • tulungagung
  • bantuan langsung tunai
  • penerima blt
  • pemblokiran rekening

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.