Prabowo Turun Tangan, Panggil Mensos Demi Pastikan Bansos Tidak Salah Sasaran
Jumat, 19 Sep 2025, 19:40 WIBJakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul untuk melaporkan seluruh proses penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran dan hanya bagi mereka yang berhak.
Gus Ipul, saat tiba di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9) sore, menyebut Kemensos telah mencoret 1,9 juta daftar nama penerima bansos yang tak layak berdasarkan hasil pemutakhiran data nasional terbaru.
"1,9 juta lebih itu sudah dinyatakan tidak berhak untuk menerima bansos lagi dan kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak," katanya saat memenuhi panggilan Presiden Prabowo.
Ia menyatakan bahwa pemerintah terus memperketat penyaluran bansos agar benar-benar diterima oleh warga yang berhak, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Dikatakan Gus Ipul, Inpres tersebut menugaskan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengkonsolidasikan data penerima bansos secara nasional sehingga menjadi pedoman tunggal bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
âMelalui Inpres Nomor 4 ini kita ingin memastikan bansos tepat sasaran. Apakah datanya sudah sempurna? Belum. Karena setiap hari ada warga yang meninggal, lahir, menikah, atau pindah domisili dan pemutakhiran data harus dilakukan terus-menerus,â katanya.
Menurutnya, proses pemutakhiran dapat dilakukan setiap hari oleh pemerintah daerah dan pendamping program, sementara BPS akan merilis pembaruan resmi setiap tiga bulan.
Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian diranking oleh BPS untuk menentukan prioritas penerima bantuan.
Dikatakan Gus Ipul, hasil pemutakhiran terbaru pada MaretâApril 2025 menunjukkan hampir 1,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinyatakan tidak lagi berhak mendapatkan bansos.
Nama-nama tersebut dicoret setelah dilakukan kunjungan langsung ke rumah penerima oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas BPS, dan Dinas Sosial kabupaten/kota.
âData yang tidak sesuai kriteria kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,â ujarnya.
Selain bansos reguler, pemutakhiran juga berdampak pada program bantuan iuran BPJS Kesehatan. Lebih dari 9 juta peserta dialihkan kepada penerima baru yang masuk kategori prioritas berdasarkan desil kesejahteraan 1 hingga 4.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wagub Jatim Sebut Sinergitas dan Kolaborasi Jadi Kunci Jalankan Roda Pemerintahan
-
Pemkot Madiun Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan Warga melalui Program Gemarikan
-
Inovasi Scaffold Bantu Penyembuhan Patah Tulang Lebih Cepat
-
BP Taskin Bantu Berdayakan Penerima Bansos yang Graduasi Berwirausaha
-
Maskapai Global Telan Kerugian 53 Miliar Dollar AS Imbas Krisis Iran
-
PPATK Ungkap 571.419 Penerima Bansos Terlibat Judi Online
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.