Kadin Bogor Jaga Soliditas Organisasi Hadapi Isu Musprov Ilegal

Jumat, 19 Sep 2025, 06:09 WIB

KABUPATEN BOGOR – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi di tengah isu Musyawarah Provinsi (Musprov) VIII Kadin Jawa Barat yang dijadwalkan berlangsung hari ini (Kamis) di Karawang, namun batal.

"Kami sampaikan kepada masyarakat dan pemangku kebijakan, tidak ada Musprov VIII Kadin Jawa Barat di Hotel Mercure Karawang pada 18 September 2025. Soliditas Kadin di Jawa Barat harus tetap dijaga," kata Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty di Cibinong, Kamis (18/9).

Ket. Foto: Jajaran pengurus Kadin kota/kabupaten menyambangi Menara Kadin, Jakarta, Rabu (17/9/2025).   — Sumber: ANTARA

Sintha menegaskan bahwa informasi mengenai Musprov tersebut tidak benar. Ia menilai pemberitaan yang beredar dalam sepekan terakhir disebarkan pihak yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi merusak konsistensi Kadin di Jawa Barat.

"Semua pemberitaan yang menyebutkan Musprov VIII Kadin Jawa Barat digelar di Karawang pada 18 September 2025 tidak benar. Itu dilakukan pihak yang ingin merusak konsistensi Kadin di Jawa Barat," ujar Sintha.

Kadin Kabupaten Bogor menjelaskan bahwa rencana kegiatan itu digagas oleh pengurus Kadin Jawa Barat hasil Musprov 15 Oktober 2024 yang dinyatakan ilegal dan telah "dibekukan" oleh Kadin Indonesia. Pembekuan dilakukan karena kepengurusan dianggap tidak sesuai regulasi yang berlaku.

Sebagai gantinya, Kadin Indonesia melalui Ketua Umum Anindya Bakrie menunjuk pengurus caretaker Kadin Jawa Barat pada 14 Oktober 2024. Kepengurusan caretaker tersebut sudah diperpanjang masa baktinya hingga 30 Oktober 2025.

Untuk memperjelas duduk perkara, sebanyak 15 Kadin kabupaten/kota di Jawa Barat mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Taufan Eko Nugroho Roto Rasiko, dan pengurus Kadin Jabar caretaker di Menara Kadin, Jakarta, pada 17 September 2025.

Dalam pertemuan tersebut ditegaskan bahwa Kadin Indonesia tidak pernah menerbitkan surat izin pelaksanaan Musprov VIII di Karawang. Karena itu, bila kegiatan tetap digelar, maka statusnya dinyatakan ilegal.

Sintha menyebutkan, Muprov VIII Kadin Jawa Barat yang sah akan dilaksanakan oleh pengurus caretaker dengan izin resmi Kadin Indonesia.

Pelaksanaannya akan berlandaskan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, serta Peraturan Organisasi Kadin, dengan peserta pengurus Kadin kabupaten/kota yang memiliki SK kepengurusan resmi.

  • Kadin Bogor

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.