Kondisi Membaik, Status Tanggap Darurat Bencana Banjir di Bali Dicabut
Kamis, 18 Sep 2025, 07:27 WIBDENPASAR â Kondisi semakin membaik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mencabut status tanggap darurat bencana setelah pada Rabu (10/9) pekan lalu terjadi cuaca ekstrem hujan lebat hingga menyebabkan banjir besar.
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Kamis (18/9), menyatakan status tanggap darurat bencana resmi dicabut per 17 September 2025 kemarin.
Sebelumnya disampaikan bahwa status tanggap darurat sepekan bisa diperpanjang, namun Gubernur Bali Wayan Koster mengarahkan BPBD untuk tidak memperpanjang karena kondisi yang sudah membaik.
âDengan mempertimbangkan perkembangan situasi terkini yang semakin landai, eskalasi penanganan darurat semakin menurun yang didukung juga dengan hasil asesmen tim penanggulangan bencana, maka Gubernur Bali memutuskan status tanggap darurat dinyatakan berakhir,â kata Kepala Pelaksa BPBD Bali.
Ia menjelaskan dengan berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti penanganan bencana dihentikan.
Pemprov Bali memastikan layanan kebutuhan dasar tetap berlanjut kepada masyarakat terdampak dan proses pemulihan dipercepat, terutama bantuan bagi pedagang pasar, bantuan perbaikan rumah, pemulihan infrastruktur, dan fasilitas umum lainnya.
âUpaya pemulihan akan dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pemerintah pusat termasuk partisipasi masyarakat dan dunia usaha,â ujarnya.
Meski status tanggap darurat bencana dihentikan, BPBD Bali tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu siaga, sebab cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi lagi.
âPerhatikan bahaya yang mungkin terjadi di lingkungan masing-masing dan lakukan upaya pengurangan risikonya,â ucapnya.
Selama sepekan masa tanggap darurat sendiri diketahui tim SAR gabungan telah mengevakuasi 18 jenasah korban banjir besar di Denpasar, Jembrana, dan Gianyar, serta masih ada tiga korban hilang di Kabupaten Badung yang dilanjutkan pencariannya dan satu hilang di Denpasar yang sudah dihentikan pencariannya.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
KKP Awasi Ketat Pemanfaatan Ruang Laut Kawasan Kura-Kura Bali
-
Larangan membuang sampah organik di TPA Suwung Bali
-
Jalan Mulus, Ekonomi Tumbuh: Dampak Besar Infrastruktur di Sulsel
-
WFH Jumat Berlaku di Jakarta, Pemprov DKI Atur Skema 25-50 Persen Pegawai
-
Khawatir Harga Naik
-
Gubernur Andi Sudirman Turun Tangan. Jalan Poros Pammanjengan Maros yang Rusak Parah Mulai Ditangani
-
Internet Gratis untuk Semua! Cek Daftar 48 Titik WiFi Publik di Tanjungpinang yang Bikin Hemat Kuota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.