Pemkot Ambon Aktifkan Siskamling untuk Minimalkan Kriminalitas

Rabu, 17 Sep 2025, 08:46 WIB

AMBON – Pemerintah Kota Ambon, Maluku, memerintahkan  kepala desa, lurah, dan raja di Kota Ambon untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai upaya meminimalkan  tindak kriminalitas.

Wali Kota Ambon , Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu (17/9), mengatakan siskamling  penting karena dapat menutup peluang bagi pelaku kriminal.

Ket. Foto: Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon. — Sumber: ANTARA

“Siskamling itu bisa meminimalkan kriminal karena selama ada kesempatan dan itu tidak ada yang jaga, maka mereka akan bebas melakukan apa saja. Nah,siskamling penting di situ,” kata dia.

Hal ini disampaikan usai terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang tertuang dalam surat edaran nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025. 

Dalam edaran tersebut, seluruh kepala daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dini dengan mengaktifkan kembali pos ronda dan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling).

Ia menjelaskan, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri, setiap lingkungan di Kota Ambon diminta membentuk Siskamling, paling tidak satu pos ronda di setiap RW. Mekanismenya tidak harus struktural, cukup membuat jadwal bergiliran antar keluarga untuk patroli malam.

“Siskamling ini kerja sukarela, bukan tergantung pemerintah. Tinggal nanti lewat anggaran desa bisa disiapkan makanan ringan, kopi atau teh, karena masyarakat menjaga lingkungan mereka sendiri,” ujarnya.

Wali Kota menegaskan kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam keberlangsungan siskamling. Pemerintah hanya memberikan stimulan, sementara partisipasi warga yang menjamin keamanan di lingkungannya masing-masing.

“Dari rakyat untuk rakyat sebenarnya siskamling ini. Karena mereka mengamankan lingkungan mereka sendiri. Kita berharap lahir kesadaran dulu dari masyarakat bahwa kita butuh ini,” katanya.

Bodewin menambahkan, jauh sebelum adanya edaran dari Menteri Dalam Negeri, pihaknya sudah mengumpulkan para raja dan kades untuk membahas beberapa hal penting, termasuk soal siskamling.Ia juga memastikan Pemkot Ambon akan mengeluarkan instruksi resmi menindaklanjuti edaran tersebut.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.