Pembangunan Ratusan Vila Mewah di Pulau Padar Taman Nasional Komodo Ancam Ekosistem

Rabu, 17 Sep 2025, 12:56 WIB

JAKARTA– Aliansi Komodo Memanggil (AKM) menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Selasa (16/9).

Massa aksi yang merupakan gabungan dari serikat mahasiswa dan pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Diaspora dan masyarakat peduli Komodo itu menolak pembangunan ratusan vila mewah di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo (TNK), yang dinilai mengancam kelestarian kawasan konservasi sekaligus statusnya sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO.

Ket. Foto: Aliansi Komodo Memanggil (AKM) menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara dan Kantor Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada Selasa (16/9). Mereka menolak pembangunan vila mewah di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo (TNK), Nusa Tenggara Timur (NTT) — Sumber: istimewa

Koordinator AKM, Astra Tandang, menegaskan bahwa proyek yang dijalankan salah satu perusahaan dengan konsesi 55 tahun tersebut merupakan bentuk privatisasi kawasan konservasi yang mengancam keberadaan satwa Komodo. 

“Pulau Padar bukan untuk dijual kepada investor. Undang-undang sudah jelas melarang, pemerintah harus menghentikan proyek ini sekarang juga,” ujar Astra dalam orasi.

AKM menolak keras rencana pembangunan 619 unit bangunan termasuk vila, restoran, spa center, kapel pernikahan, hingga fasilitas pariwisata eksklusif lainnya. Menurut mereka, proyek ini bukan hanya mengancam ekosistem Komodo, tetapi juga merampas ruang hidup masyarakat lokal.

Pulau Padar merupakan bagian dari TNK yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan No. 172/Kpts.-II/2000. Sebagai warisan dunia UNESCO, kawasan ini memiliki nilai universal luar biasa yang wajib dijaga. Pembangunan berskala besar berisiko merusak ekosistem dan lanskap alami.

AKM memperingatkan bahwa kelanjutan proyek akan menyebabkan kerusakan habitat Komodo, hilangnya keaslian lanskap Pulau Padar, marginalisasi masyarakat lokal, hingga ancaman kehilangan status Warisan Dunia UNESCO.

Dalam aksinya, AKM menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah antara lain: pencabutan izin pembangunan vila di Pulau Padar; evaluasi ulang seluruh izin dan zonasi TNK agar sesuai prinsip konservasi; pengakuan hak agraria masyarakat lokal serta pelibatan mereka dalam pengelolaan pariwisata; transparansi penuh dokumen perizinan, termasuk Amdal dan penghentian monopoli bisnis dan pengembangan pariwisata berbasis komunitas.

“Jika proyek ini dibiarkan, maka kita sedang membuka jalan bagi kerusakan ekosistem Komodo dan mempercepat marginalisasi masyarakat lokal,” tutup Astra.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Karhutla Menggila! Kalsel Bentuk Tim Khusus untuk Tangani 3 Lokasi Prioritas

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.