IEU-CEPA: Harapan Lompatan Ekspor atau Beban Standar Eropa yang Menjerat?

Rabu, 17 Sep 2025, 18:15 WIB

JAKARTA – Kemitraan ekonomi dengan Uni Eropa (UE) memiliki nilai strategis karena membuka akses Indonesia ke salah satu pasar terbesar dunia, sekaligus mendorong peningkatan standar produksi, keberlanjutan, dan tata kelola perdagangan.

Namun, dinamika hubungan ini tidak lepas dari tantangan, terutama terkait regulasi ketat Uni Eropa seperti isu deforestasi, standar lingkungan, dan keberlanjutan energi. Di satu sisi, kemitraan dapat memperkuat daya saing ekspor Indonesia dan menarik investasi hijau; di sisi lain, jika tidak diantisipasi, kebijakan protektif Eropa bisa menekan produk unggulan nasional seperti CPO dan komoditas pertanian.

Ket. Foto: Pemerintah optimistis IEU-CEPA berpotensi meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa sebesar 2,5 kali lipat. — Sumber: Antara.

Oleh karena itu, kerja sama ini bukan hanya soal akses pasar, melainkan juga transformasi struktur ekonomi menuju standar global.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan skema Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) berpotensi meningkatkan nilai ekspor produk Indonesia ke Uni Eropa (European Union/EU) sebesar 2,5 kali lipat.

"Kami berharap trade (perdagangan) Indonesia dengan EU akan meningkat 2,5 kali. Kalau sekarang sekitar 30 miliar dolar AS, mungkin kita berharap ini bisa naik menjadi 60 miliar dolar AS di dalam 5 tahun," katanya di Jakarta, Rabu.

Ia menuturkan tanpa perjanjian dagang, total ekspor Indonesia ke Eropa saat ini masih kalah dibandingkan Vietnam.

Nilai ekspor Vietnam ke Eropa hampir dua kali lebih tinggi daripada Indonesia.

Airlangga mengatakan Indonesia dan Uni Eropa berencana untuk menandatangani perjanjian lengkap (full agreement) IEU-CEPA pada 23 September mendatang.

"Dengan ditandatanganinya di tanggal 23 (September) nanti, maka IEU-CEPA itu artinya 80 persen produk Indonesia ke Eropa tarifnya nol," ujarnya.

Ia menyatakan penandatanganan IEU-CEPA tersebut memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan global, terutama usai Indonesia memenangi gugatan di World Trade Organization (WTO) terhadap aturan bea imbalan terhadap produk biodiesel berbasis kelapa sawit.

"Kemenangan ini menunjukkan bahwa diplomasi perdagangan kita (Indonesia) sedang kuat-kuatnya," ucap Airlangga.

Sebelumnya, meski akan segera ditandatangani, perjanjian IEU-CEPA tidak akan langsung berlaku. Kesepakatan ini terlebih dahulu harus melalui proses persetujuan di parlemen 27 negara anggota Uni Eropa.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menjelaskan untuk di Indonesia, proses ratifikasi relatif lebih cepat yakni sekitar 1-2 bulan.

Namun, di Uni Eropa bisa memakan waktu 10-12 bulan karena harus melewati tahapan administratif dan legislasi nasional.

Kemudian, tahapan selanjutnya yakni ratifikasi dan penyusunan undang-undang oleh DPR RI yang diperkirakan berlangsung pada kuartal II hingga kuartal IV 2026.

Dengan demikian, lanjut Djatmiko, jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana maka implementasi penuh IEU-CEPA ditargetkan bisa dimulai pada kuartal I 2027.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.