Setelah Pelican Crossing, Pemprov DKI Jakarta Rencanakan Pembangunan JPO di Stasiun Cikini

Selasa, 16 Sep 2025, 13:30 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merencanakan pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Stasiun Cikini dalam dua tahun ke depan. Rencana ini muncul setelah pelican crossing resmi dioperasikan pada Senin (16/9/2025) sebagai solusi sementara akses pejalan kaki di sekitar stasiun.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pemerintah daerah akan terus berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam pengelolaan kawasan Cikini. “Sehingga dengan demikian kami berkoordinasi dengan KAI bersama-sama kalau memang ada problem itu mohon kami segera diinformasikan untuk ditindaklanjuti,” ujar Pramono.

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA

PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memastikan pembangunan JPO di Stasiun Cikini ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penumpang. Selama ini, keterbatasan akses pejalan kaki kerap memicu warga melompati pagar pembatas. “JPO yang terkoneksi langsung dengan stasiun juga akan dilengkapi dengan signage yang jelas, fasilitas ramah pejalan kaki, dan penataan area transportasi daring,” jelas Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Menurut Ixfan, lokasi dan desain JPO saat ini masih dalam tahap pembahasan. Meski demikian, PT KAI menegaskan prinsip pembangunan akan mengedepankan integrasi antar moda transportasi, termasuk pengaturan area ojek daring dan taksi agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Saat meninjau uji coba pelican crossing, Gubernur Pramono juga menekankan aturan tegas terkait penggunaan fasilitas tersebut. Ia mengingatkan agar pelican crossing hanya digunakan untuk pejalan kaki dan tidak dijadikan tempat menaikkan maupun menurunkan penumpang oleh kendaraan pribadi maupun transportasi daring.

“Yang paling utama jangan sampai kemudian dibebaskan orang turun naik dari sini, enggak boleh. Tidak boleh ada taksi, ojol, atau apapun berhenti di pelican crossing. Kalau itu ada, pasti kemacetan akan terjadi,” tegas Pramono.

Dalam uji coba, Gubernur Pramono sempat ikut menyeberang dan menunggu sekitar 23 detik sebelum lampu hijau menyala. Ia menyebut durasi lampu hijau selama 10 detik sudah melalui simulasi Dishub agar tidak menimbulkan gangguan signifikan pada arus lalu lintas di Jalan Cikini Raya.

Untuk mendukung kelancaran arus penyeberangan, petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta turut disiagakan di lokasi. Kehadiran pelican crossing ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat mengenai pagar pembatas tinggi di sisi timur stasiun yang membuat warga harus memutar terlalu jauh untuk menyeberang.

Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi Jakarta, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud respons pemerintah terhadap aspirasi warga. “Pemprov DKI Jakarta berupaya memberikan solusi atas aduan masyarakat terkait pagar di Stasiun Cikini,” kata Iwan.

Pelican crossing Stasiun Cikini beroperasi mengikuti jadwal perjalanan KRL, yakni mulai pukul 05.00 hingga 00.00 WIB setiap hari. Kehadiran fasilitas ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah, aman, dan cepat bagi pejalan kaki sembari menunggu pembangunan JPO dalam dua tahun mendatang.

  • JPO
  • Stasiun Cikini
  • Pelican Crossing

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.