Realokasi Anggaran Harus Hati-Hati

Selasa, 16 Sep 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Pemerintah perlu berhati-hati dalam menetapkan sumber realokasi anggaran karena setiap pergeseran pos belanja memiliki implikasi terhadap prioritas pembangunan dan stabilitas fiskal. Realokasi yang tidak tepat berisiko menekan program strategis atau menimbulkan ketidakefisienan belanja.

Di sisi lain, langkah ini penting untuk memastikan anggaran tetap responsif menghadapi kebutuhan mendesak tanpa mengorbankan keberlanjutan jangka panjang. Dengan begitu, keseimbangan antara fleksibilitas fiskal dan disiplin anggaran menjadi kunci utama.

Ket. Foto: INJEKSI LIKUIDITAS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) berbincang dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) usai menyampaikan keterangan pers terkait pencairan dana pemerintah di Jakarta, Jumat (12/9). Dalam keterangannya, Menkeu cairkan dana pemerintah senilai 200 triliun rupiah ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara. — Sumber: ANTARA/RIVAN AWAL LINGGA

Peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendi Manilet menilai, dalam pengelolaan anggaran, realokasi belanja merupakan praktik lumrah dilakukan. Meskipun begitu, dia memperingatkan pemerintah perlu berhati-hati menetapkan sumber realokasi, terutama dana dari pos belanja yang diperkirakan tidak terserap penuh hingga akhir tahun.

Menurutnya, definisi tak terserap penuh perlu dihitung dengan cermat karena setiap jenis belanja memiliki karakteristik berbeda. Dia mencontohkan, untuk belanja modal atau infrastruktur, pembayaran sering kali jatuh tempo pada tahap tertentu dalam proses pembangunan. Ketika proyek sudah memasuki masa jatuh tempo pembayaran, lanjutya, pemerintah wajib menunaikan kewajibannya.

"Dalam konteks ini, realokasi tidak bisa dilakukan sembarangan dari pos infrastruktur, sebab dapat menimbulkan risiko gagal bayar atau tertundanya penyelesaian proyek," tegas Rendi di Jakarta, Senin (15/9).

Sebaliknya, menurut Rendi, sejumlah program flagship atau unggulan pemerintah justru dapat menjadi alternatif sumber realokasi. Tahun ini, total anggaran untuk program tersebut diperkirakan mencapai 300–400 triliun rupiah. Banyak di antaranya merupakan program baru yang belum sepenuhnya berjalan, sehingga ruang untuk penyesuaian masih terbuka.

"Pemerintah dapat melaksanakan program-program ini dengan lebih hati-hati dan bertahap, sambil tetap menjaga fleksibilitas anggaran untuk kebutuhan prioritas lain," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mencari pos anggaran yang bisa digunakan untuk mendukung pelaksanaan program stimulus ekonomi pemerintah. Purbaya akan meninjau sejumlah program potensial yang membutuhkan anggaran. Bila pelaksanaannya terhambat, dia mengaku siap untuk mendorong akselerasi program.

“Pos anggaran kan bisa digeser. Nanti kita lihat mana yang kita prediksi nggak terserap sampai akhir tahun. Itu akan kami geser ke tempat yang lebih siap,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Jumat (12/9).

Serapan Rendah

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menyatakan realokasi anggaran bukan hanya di sisi belanja, melainkan juga penerimaan. Salah satunya dengan memberikan belanja perpajakan kepada sektor tertentu, seperti pajak ditanggung pemerintah ataupun kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP).

"Pasti akan ada pajak yang hilang. Saya rasa harus berani juga untuk memberikan stimulus melalui perpajakan," tegasnya.

Pergeseran pos anggaran, terangnya, sudah pernah dilakukan di awal tahun dengan dalih efisiensi, yang ujung-ujungnya memang realokasi anggaran untuk program prioritas, seperti program makan bergizi gratis (MBG). Saat ini, lanjutnya, serapan program MBG hanya terealisasi 13,2 triliun rupiah dari anggaran sebesar 71 triliun rupiah.

"Saya harap Menkeu Purbaya mampu untuk menggeser program yang bukan hanya program non prioritas, tetapi program prioritas juga," ungkap Huda.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.