Penanganan Bencana di Desa-desa Perlu Sinergi Lintas Sektor, Pusat dan Daerah Jangan Lepas Tangan

Selasa, 16 Sep 2025, 13:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengungkapkan penanganan dan mitigasi bencana di desa-desa memerlukan sinergi lintas pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, hingga desa.

“Jadi kalau mengurusi bencana itu, tidak hanya di desa, pemerintah dan masyarakat desa, tetapi juga seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait itu harus terlibat. Ya, seluruh OPD terkait itu harus terlibat,” ujar Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT Andrey Ikhsan Lubis dalam Sosialisasi Desa Tanggap Bencana seperti dipantau di Jakarta, Selasa (16/9).

Ket. Foto: Mitigasi dan penanganan bencana perlu keterlibatan lintas sektor. — Sumber: antara foto

Andrey mendorong adanya konsolidasi lintas pihak, termasuk koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk pemetaan potensi bencana di desa-desa.

“Nah, konsolidasi ini yang perlu dilakukan. Ini juga harus secara awal bisa masuk ke desa, mungkin bisa ikut membantu menentukan potensi dan probabilitas soal kebencanaan di satu desa. Ini yang akan didiskusikan di dalam musyawarah desa,” kata dia.

Menurutnya, koordinasi bersifat vertikal dan horisontal itu menjadi kunci untuk mewujudkan Desa Tanggap Bencana.

Lebih lanjut Andrey menyampaikan Dana Desa dapat digunakan untuk mitigasi bencana, seperti pembangunan prasarana mitigasi, yakni rehabilitasi saluran air, pembuatan sumur resapan, hingga fasilitas penampungan air, sesuai hasil musyawarah desa. “Termasuk juga penyusunan peta potensi bencana dan perencanaan kesiapsiagaan,” ujarnya.

Ia menambahkan prioritas penggunaan Dana Desa juga mencakup kegiatan pemberdayaan masyarakat, seperti sosialisasi kebencanaan, simulasi kesiapsiagaan, dan pelatihan relawan desa.

Diketahui, Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 telah mengatur bahwa Dana Desa pada tahun 2025 dapat digunakan oleh pemerintah desa untuk mitigasi bencana.

Bahkan, Dana Desa juga dapat digunakan untuk membangun desa yang adaptif terhadap perubahan iklim dan ramah lingkungan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.