Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Tak Perintahkan Pembubaran Nobar Pesta Babi

Selasa, 19 Mei 2026, 18:38 WIB

SURABAYA - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan, pemerintah tidak pernah menginstruksikan aparat untuk membubarkan acara nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter Pesta Babi.

“Pemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,” ujar Yusril saat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).

Ket. Foto: Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra — Sumber: antara foto

Yusril mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan berkreasi dan berekspresi para seniman melalui film tersebut.

Menurut dia, kritik yang disampaikan dalam film berlatar kasus di Papua itu dipandang sebagai masukan positif bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi, termasuk terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat lokal.

“Pemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,” katanya.

Ia mengakui program cetak sawah nasional sejak 2022 berpotensi menimbulkan bias di lapangan, termasuk potensi konflik kepentingan antarwarga dan persoalan kelestarian hutan di Papua bagian selatan.

Yusril juga menilai judul film tersebut memunculkan prasangka di sejumlah daerah akibat perbedaan kultur masyarakat.

Menurut dia, istilah “pesta babi” merupakan hal lumrah di Papua untuk menggambarkan perayaan besar.

Namun demikian, Yusril meminta para kreator turut aktif memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Seperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,” kata Yusril.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu turut meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film agar tidak memunculkan salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah belah bangsa.

Ia menegaskan Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Hunian Mixed-Use Baru Resmi Meluncur di BSD City, Sasar Pasar Investasi Properti

IndoBuildTech Expo 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 550 Peserta dari 11 Negara

BRI Life Perkuat UMKM Berbasis Singkong, Hadirkan Inovasi Pie Susu Mocaf

Magma Terus Bergerak! Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, Radius 3 Km Harus Kosong Total

Siap-Siap Bikin Geger Dunia Arkeologi, Sampel Gua Prasejarah Kalsel Ini Bakal Diterbangkan ke Australia!

Dikira Batu Biasa, Nelayan Sungai di Blitar Tak Sadar Injak Benda Diduga Roket Militer!

Sah! Jalur Kasihan-Bangunjiwo Kini Mulus Total, Ini Siasat Ekonomi Baru Kabupaten Bantul

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, BPBD Lebak Minta Nelayan Tak Mendekat

Perkuat Ketahanan Maritim dan Kebencanaan Nasional, BMKG Operasikan Radar Cuaca S-Band Cilacap

Siklon Tropis Bavi Intai Indonesia Timur, BMKG Imbau Warga Waspada, Dampak Terasa hingga 24 Jam ke Depan

Gen Z & Milenial Diproyeksikan Jadi Mesin Baru Penggerak Wisata Tematik

Di IndoBuildTech 2026, Coway Indonesia Perkenalkan Inovasi Terbaru Solusi Air dan Udara untuk Hunian Modern yang Sehat

Resmi Dibuka, D-8 Halal Expo Indonesia Dorong Jadi Kekuatan Baru Ekonomi 

Mobil Mewah Rp2,05 Miliar Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing Tiba di Jakarta.

Polri dan Polda Metro Geledah Kafe serta Money Changer di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara.

Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Rp17,93 Miliar untuk Revitalisasi 25 Sekolah di Pasaman Barat.

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi TPPU Libatkan PLN, Asabri dan Krakatau Steel.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.