Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Tak Perintahkan Pembubaran Nobar Pesta Babi
Selasa, 19 Mei 2026, 18:38 WIBSURABAYA - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra kembali menegaskan, pemerintah tidak pernah menginstruksikan aparat untuk membubarkan acara nonton bareng (nobar) serta diskusi film dokumenter Pesta Babi.
âPemerintah memang tidak pernah memberikan arahan kepada aparat di daerah untuk mengambil suatu tindakan pembubaran ataupun pelarangan terhadap mahasiswa ataupun warga masyarakat,â ujar Yusril saat di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5).
Yusril mengatakan pemerintah tetap menghormati kebebasan berkreasi dan berekspresi para seniman melalui film tersebut.
Menurut dia, kritik yang disampaikan dalam film berlatar kasus di Papua itu dipandang sebagai masukan positif bagi pemerintah dalam melakukan evaluasi, termasuk terkait dampak lingkungan dan hak masyarakat lokal.
âPemerintah melihat secara positif bahwa ada kritik-kritik positif yang disampaikan di dalam film dokumenter itu dan menjadi bahan juga bagi pemerintah untuk melakukan penilaian,â katanya.
Ia mengakui program cetak sawah nasional sejak 2022 berpotensi menimbulkan bias di lapangan, termasuk potensi konflik kepentingan antarwarga dan persoalan kelestarian hutan di Papua bagian selatan.
Yusril juga menilai judul film tersebut memunculkan prasangka di sejumlah daerah akibat perbedaan kultur masyarakat.
Menurut dia, istilah âpesta babiâ merupakan hal lumrah di Papua untuk menggambarkan perayaan besar.
Namun demikian, Yusril meminta para kreator turut aktif memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
âSeperti juga para seniman, para pencipta juga tidak boleh berdiam diri, tidak menjelaskan hanya berlindung di balik kebebasan berkreasi,â kata Yusril.
Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu turut meluruskan penggunaan istilah kolonialisme dalam narasi film agar tidak memunculkan salah tafsir sejarah yang berpotensi memecah belah bangsa.
Ia menegaskan Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
- Yusril Ihza Mahendra
- Pemerintah
- Film "Pesta Babi"
- Pesta Babi
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Duplantis Pecahkan Rekor Dunia Lompat Galah untuk ke-15 Kali, Tembus 6,31 Meter
-
Banjir Ganggu Operasional Bus TransJakarta
-
Lima Bintang Putri di FIBA 3x3 Champions Cup 2026
-
Menko PM Muhaimin Iskandar Gelar NgabubuRUN
-
Akses Udara Kanada-Tiongkok Meluas, Penerbangan Langsung Kembali Bertambah
-
Innit Lombok Peringati Hari Bumi dengan Komitmen Berkelanjutan terhadap Kelestarian Pesisir di Teluk Ekas
-
"Earthset", Foto Bumi yang Menakjubkan Diambil Kru Artemis II Saat Mengelilingi Bulan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.