Kaltim Mesti Bersiaga untuk Menghadapi Bencana Hidrometeorologi:  Hujan Deras, Longsor dan Banjir

Selasa, 16 Sep 2025, 13:51 WIB

SAMARINDA – Untuk warga Kalimantan Timur diharap waspada dan berhati-hati karena bakal terjadi bencana hidrometeorologi. Informasi ini dating dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur (Kaltim). Petugas BPBD mengingatkan pemerintah 10 kabupaten/kota untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah berupa banjir dan tanah longsor yang diprakirakan terjadi pada akhir tahun. Dari 10 kabupaten/kota tersebut antara lain Kabupaten Paser, Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, dan Mahakam Ulu.

"Sesuai dengan perkiraan dari BMKG, pada akhir tahun ini adalah Desember sampai bulan Januari, Februari, dimungkinkan ada bencana banjir dan tanah longsor," kata Analis Kebijakan BPBD Kaltim Sugeng Priyanto di Samarinda, Selasa. Menurutnya, 10 kabupaten/kota di Kaltim seluruhnya memiliki potensi terdampak bencana banjir yang kerap kali diikuti dengan kejadian tanah longsor.

Ket. Foto: bencana banjir — Sumber: ist

Oleh karena itu, lanjutnya, sinergi dan kolaborasi antara BPBD, Dinas Sosial, TNI, Tagana, hingga lembaga terkait lainnya, menjadi krusial untuk memaksimalkan peran serta fungsi masing-masing dalam penanggulangan bencana. Sugeng menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar tidak mengalami kepanikan saat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan mitigasi sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menyumbat drainase dan memicu genangan air. "Bagi warga yang berada di daerah rawan, kewaspadaan tinggi harus diterapkan untuk menghindari risiko korban jiwa maupun kerugian harta benda," ucap Sugeng.

Secara jangka panjang pihaknya mendorong adanya gerakan penanaman kembali vegetasi pada lahan-lahan kosong sebagai upaya menjaga keseimbangan alam. Melihat tren yang ada, kata dia, potensi skala bencana yang akan terjadi diperkirakan berada pada tingkat sedang hingga tinggi di beberapa wilayah tertentu.

Ia juga mendorong pemerintah daerah (pemda) agar tidak ragu menetapkan status keadaan darurat bencana jika kondisi di lapangan memang berdampak signifikan dan meluas. Penetapan status tersebut, lanjut dia, mempermudah dan mempercepat mobilisasi bantuan serta dukungan dari tingkat provinsi maupun pusat kepada daerah terdampak. Dalam hal ini BPBD Kaltim juga mengajak peran aktif media massa untuk menjadi garda terdepan dalam menyebarkan informasi edukasi kesiapsiagaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

  • Banjir Kaltim
  • bencana hidrometeorologi

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.