Impor BBM Satu Pintu Dinilai Berisiko Hambat Investasi
Selasa, 16 Sep 2025, 13:00 WIBMelalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah berencana menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing melalui mekanisme satu pintu. Dalam skema ini, impor hanya dapat dilakukan lewat PT Pertamina (Persero). Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menarik kembali tata kelola migas di sektor hilir dari sistem liberal menuju kebijakan yang lebih terkendali.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai kebijakan ini berpotensi mengurangi minat investasi SPBU asing. Menurutnya, pada awal masuk ke Indonesia, perusahaan asing bersedia berinvestasi karena iklim usaha bersifat liberal. Mereka diberi keleluasaan mendirikan SPBU di berbagai wilayah, mengatur pengadaan BBM sesuai kuota, serta menentukan harga jual berdasarkan mekanisme pasar.
âDengan pengadaan impor BBM Satu Pintu, SPBU Asing tidak lagi bebas dalam pengadaan impor BBM. Padahal, salah satu sumber margin SPBU Asing adalah pengadaan impor BBM yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga yang paling murah dan melakukan efisiensi biaya pengadaan impor BBM,â ujarnya di Kampus UGM, Selasa (16/9).
Ia menambahkan, dengan mekanisme baru, SPBU asing tidak dapat lagi memperoleh BBM dari sumber dengan harga terendah. Mereka harus membeli dari Pertamina dengan harga yang ditentukan perusahaan pelat merah itu. Kondisi tersebut, kata Fahmy, akan mempersempit margin keuntungan SPBU asing, bahkan berisiko menimbulkan kerugian. âDengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU Asing akan tumbang hingga menutup SPBU,â tegasnya.
Lebih jauh, Fahmy memperkirakan hengkangnya SPBU asing dari Indonesia akan membuat tata kelola migas hilir sepenuhnya dimonopoli Pertamina. Dampaknya tidak hanya pada berkurangnya persaingan di sektor migas, tetapi juga pada iklim investasi secara umum. âMemburuknya iklim investasi sudah pasti akan berdampak terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen per tahun. Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana kebijakan Impor BBM Satu Pintu, yang akan menjadi kebijakan blunder,â jelasnya.
Berita Terkait:
-
Menhan Sjafrie Bertemu Richard Marles: Bahas Jakarta Treaty dan Geopolitik Kawasan
-
JPE Matangkan Persiapan, Siap Hadapi Gresik Phonska Plus di Grand Final Proliga 2026
-
Sejumlah SPBU di Beberapa Wilayah Mulai Antre, Ini Kata Pertamina
-
BMKG Kotim Prakirakan Cuaca di Musim Mudik 2026 Aman
-
Film Terbaru "Spider Man: Brand New Day" Ceritakan Babak Selanjutnya Kisah Peter dan MJ
-
Selepas Libur Panjang, Harga BBM di SPBU Masih Bertahan Stabil.
-
Iqro’ Lahir Baru agar Tetap Menarik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.