Impor BBM Satu Pintu Dinilai Berisiko Hambat Investasi

Selasa, 16 Sep 2025, 13:00 WIB

Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemerintah berencana menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) untuk kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) asing melalui mekanisme satu pintu. Dalam skema ini, impor hanya dapat dilakukan lewat PT Pertamina (Persero). Langkah tersebut dinilai sebagai upaya pemerintah untuk menarik kembali tata kelola migas di sektor hilir dari sistem liberal menuju kebijakan yang lebih terkendali.

Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai kebijakan ini berpotensi mengurangi minat investasi SPBU asing. Menurutnya, pada awal masuk ke Indonesia, perusahaan asing bersedia berinvestasi karena iklim usaha bersifat liberal. Mereka diberi keleluasaan mendirikan SPBU di berbagai wilayah, mengatur pengadaan BBM sesuai kuota, serta menentukan harga jual berdasarkan mekanisme pasar.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pexels

“Dengan pengadaan impor BBM Satu Pintu, SPBU Asing tidak lagi bebas dalam pengadaan impor BBM. Padahal, salah satu sumber margin SPBU Asing adalah pengadaan impor BBM yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga yang paling murah dan melakukan efisiensi biaya pengadaan impor BBM,” ujarnya di Kampus UGM, Selasa (16/9).

Ia menambahkan, dengan mekanisme baru, SPBU asing tidak dapat lagi memperoleh BBM dari sumber dengan harga terendah. Mereka harus membeli dari Pertamina dengan harga yang ditentukan perusahaan pelat merah itu. Kondisi tersebut, kata Fahmy, akan mempersempit margin keuntungan SPBU asing, bahkan berisiko menimbulkan kerugian. “Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU Asing akan tumbang hingga menutup SPBU,” tegasnya.

Lebih jauh, Fahmy memperkirakan hengkangnya SPBU asing dari Indonesia akan membuat tata kelola migas hilir sepenuhnya dimonopoli Pertamina. Dampaknya tidak hanya pada berkurangnya persaingan di sektor migas, tetapi juga pada iklim investasi secara umum. “Memburuknya iklim investasi sudah pasti akan berdampak terhadap pencapaian pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan Presiden Prabowo sebesar 8 persen per tahun. Pemerintah sebaiknya membatalkan rencana kebijakan Impor BBM Satu Pintu, yang akan menjadi kebijakan blunder,” jelasnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.