Kemensos: Bansos Ribuan Warga Serang Dihentikan karena Terindikasi Judol

Senin, 15 Sep 2025, 06:05 WIB

SERANG - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi 1.500 warga di Kota Serang, Banten. Ini lantaran mereka terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).

Adapun belasan diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Kepala Dinas Sosial Kota Serang, M Ibra Gholibi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi Kemensos dan akan segera menindaklanjutinya.

Ket. Foto: — Sumber: Kemensos

“Dari sekitar 1.500 penerima bansos yang terindikasi main judol, memang ada beberapa diantaranya ASN. Jumlahnya diperkirakan di bawah 20 orang,” ujar Ibra pada Minggu (14/9).

Ia menegaskan bahwa dengan keputusan ini para penerima yang terlibat tidak lagi berhak atas bantuan. Seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

“Mulai saat ini mereka dinonaktifkan, karena bansos harus tepat sasaran. Tidak pantas jika penerima manfaat justru menggunakan bantuan untuk hal yang tidak produktif,” kata dia.

Ibra menambahkan Dinsos Kota Serang kini tengah melakukan pengecekan langsung ke lapangan (ground checking) bersama para pendamping PKH. Guna memvalidasi data tersebut, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami pastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memang membutuhkan. Bukan oleh mereka yang justru menyalahgunakannya untuk judi online,” ucap Ibra Ghiolibi. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.