Kampung Nelayan Merah Putih Resmi Dikelola Kopdes, Era Baru Pesisir Dimulai

Senin, 15 Sep 2025, 22:25 WIB

JAKARTA – Kampung Nelayan Merah Putih menjadi model pemberdayaan pesisir yang menekankan integrasi ekonomi, sosial, dan ekologi.

Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penguatan akses pasar dan infrastruktur, tetapi juga mendorong tata kelola berbasis komunitas agar lebih mandiri dan berdaya saing.

Ket. Foto: Seorang nelayan bersiap untuk melaut di kampung nelayan Kelurahan Fitu Ternate, Maluku Utara, Minggu (14/9/2025). — Sumber: ANTARA FOTO/Andri Saputra/bar

Dengan pendekatan kolaboratif, kampung ini berpotensi menjadi contoh pengembangan kawasan nelayan yang berkelanjutan serta berkontribusi pada ketahanan pangan laut nasional.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKN) menyatakan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) akan dikelola langsung oleh Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk memastikan keberlanjutan dan pemberdayaan ekonomi nelayan lokal.

Dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (15/9), Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Ditjen Perikanan Tangkap KKP, Mahrus, mengatakan meskipun baru dibentuk, KDKMP akan menjadi pengelola unit-unit usaha perikanan di setiap lokasi KNMP.

“Sebenarnya aktivitas usaha masyarakat nelayan di kampung-kampung nelayan ini sudah berjalan. Tinggal penguatan kelembagaan usaha dalam bentuk koperasi, menghadirkan unit usaha perikanan yang ada di desa atau kelurahan tersebut sehingga lebih terkelola secara baik,” kata Mahrus.

Koperasi tersebut nantinya akan mengelola fasilitas seperti cold storage, pabrik es, bengkel nelayan, kios perbekalan, hingga stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

Untuk memastikan pengelolaan berjalan baik, KKP telah menjalin komunikasi langsung dengan para pengurus KDKMP di lokasi KNMP. Proses pendampingan ini akan dilakukan secara simultan, dikoordinasikan oleh para penyuluh perikanan KKP di lapangan dan dinas kabupaten setempat.

"Proses pendampingan siapa yang nanti akan menjadi pengelola, sub-pengelola di bawah Koperasi Desa Merah Putih itu secara simultan terkawal di KKP melalui para penyuluh perikanan yang berkoordinasi dengan dinas kabupaten yang ada di lokasi KNMP," kata Mahrus.

Selain itu, Mahrus menyebut KKP juga menyelenggarakan pelatihan daring bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan kementerian terkait. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas individu nelayan dan mengembangkan unit-unit usaha di bawah naungan koperasi.

Lebih lanjut, Mahrus mengatakan bantuan kapal perikanan dan alat tangkap juga akan diserahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih yang beranggotakan para nelayan di desa tersebut. Bantuan ini akan diawali dengan survei dan tinjauan lapangan untuk menentukan kebutuhan spesifik setiap lokasi.

Ia menuturkan sebagian kampung nelayan akan menerima satu unit kapal lengkap dengan mesin dan alat tangkapnya, sementara yang lain mungkin hanya membutuhkan mesin atau alat tangkap saja karena sudah memiliki armada yang ada. Adapun proses penyaluran aset ini akan dilakukan melalui musyawarah anggota koperasi.

“Dan yang mengoperasikannya adalah anggota dari Koperasi Desa Merah Putih di lokasi tersebut,” katanya.

KKP menargetkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) terbangun tahun ini. Saat ini, 65 lokasi tahap pertama sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 55 Tahun 2025 dan ditargetkan selesai pada 2 Desember 2025. Sementara 35 lokasi sisanya sedang dalam proses pengajuan anggaran.

Salah satu kriteria utama pembangunan KNMP adalah desa tersebut harus memiliki lebih dari 80 persen penduduk yang berprofesi sebagai nelayan atau pembudidaya ikan dan terintegrasi dengan KDKMP.

KKP mencatat, dari 12.968 desa tepi laut di Indonesia, sekitar 1.300 desa sudah memiliki koperasi, dan berpotensi menjadi lokasi untuk program ini.

  • kopdes merah putih
  • Kampung Nelayan Merah Putih

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.