Menkeu: KMK Atur Penempatan Dana Pemerintah di Lima Bank
Minggu, 14 Sep 2025, 14:20 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. KMK tersebut mengatur tentang penempatan dana pemerintah ke lima bank mitra, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI.
Dalam KMK disebutkan, tenor penempatan uang negara dilaksanakan untuk jangka waktu 6 bulan dan dapat diperpanjang.
"Penempatan uang negara tersebut wajibdigunakan untukmendukungpertumbuhansektor riil, dan tidak diperkenankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN)," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa,Sabtu (13/9).
Penempatan uang negara di bank umum mitra, tambah Menkeu, dalam bentuk deposito on call konvensional/syariah. Mekanismenya tanpalelang.
Tingkat bunga atau imbalhasilyang dikenakan sebesar 80,476 persen dari BI 7-Day Reverse Repo-Rate untuk rekening penempatan dalam rupiah.
"Bank umum mitra harus menyampaikan laporan penggunaan atas penempatan uang negara tersebut," ujar Menkeu.
Laporan disampaikan kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan setiap bulan. Selama ini, Menkeu selaku Bendahara Umum Negara melakukan penempatan uang negara dari kas pemerintah di Bank Indonesia.
Penempatan itu dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan kelebihan kas pemerintah pusat. Menkeu Purbaya menilai, selain penempatan di BI, penempatan uang negara pada bank umum juga perlu dilakukan.
"Penempatan di bank umum untuk mendukung pendalaman pasar keuangan. Selain itu, untuk mendukung program pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Menkeu. ils/I-1
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- Keputusan Menteri Keuangan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Menkeu Bidik Keseimbangan Baru, Defisit APBN 2027 Dipatok pada Level Modera
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
Pemprov Sumut Tingkatkan Sinergi untuk Menindak Aktivitas Tambang Tanpa Izin
-
Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Posisi
-
"Mondo Nusantara" Konser Kolaborasi Budaya Indonesia-Italia
-
Kepala Dinas Perhubungan Karawang Jalani Pemeriksaan Terkait Dugaan Asusila.
-
Perkuat Ekspor, Wamendag Roro Bidik Pasar Strategis Asia Tengah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.