- Home
-
- Megapolitan
-
- Kerja Sama Pengelolaan Sam...
Kerja Sama Pengelolaan Sampah Tangsel–Pandeglang Batal akibat Perubahan Perpres
Jumat, 12 Sep 2025, 14:30 WIBWali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bannten, Benyamin Davnie menyatakan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Pandeglang dipastikan batal menyusul perubahan aturan dalam peraturan presiden (perpres) terbaru.
Benyamin di Kota Serang, Jumat, menjelaskan sebelumnya Pemkot Tangsel telah menetapkan pemenang lelang pengelolaan sampah sesuai perpres lama. Namun aturan yang baru membuat kontrak kerja sama harus dibatalkan.
âYa, itu tadi seperti yang saya laporkan. Saya sudah berdasarkan perpres lama, itu sudah menetapkan pemenang lelang. Tapi sekarang kan perpresnya baru, mau diubah,â kata Benyamin.
Ia menambahkan keputusan pembatalan kerja sama telah disampaikan oleh Bupati Pandeglang. âTadi Ibu Bupati sudah bilang, nanti akan dikirimi surat pembatalan. Yang pasti ya sudah batal gitu aja,â ujarnya.
Menurut Benyamin, pihaknya kini masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai format pengaturan baru agar langkah pengelolaan sampah di Tangsel tetap berlanjut sesuai ketentuan.
âSoal surat dari pendekat pembatalan kerja sama. Saya lagi nunggu, lagi nunggu,â katanya.
Terkait langkah ke depan, lanjut dia, Pemkot Tangsel akan mencari solusi alternatif untuk penanganan sampah. Benyamin juga sudah melaporkan perkembangan terbaru kepada Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien Ratnawati.
âSoal sampah nanti kita kerjakan. Kemarin kerja sama yang sudah berjalan berdasarkan perpres lama sudah ada pemenang lelang. Tapi sekarang ada perpres baru, mau diubah. Itu yang saya laporkan ke Ibu Sestama,â jelasnya.
Pembatalan kerja sama ini menambah daftar persoalan pengelolaan sampah di Provinsi Banten yang masih menjadi isu serius. Sebelumnya warga juga sempat menolak rencana pembuangan sampah Tangsel ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang, karena sistem TPA yang belum memenuhi standar sanitary landfill.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Tanggapi Situasi di Selat Hormuz, Para Menlu Asean Tegaskan Kebebasan Navigasi sesuai UNCLOS 1982
-
Penuhi Pasokan Oli ke Indonesia Timur, Pertamina Lubricants Perkuat Production Unit Gresik
-
Sukses Haji 2026, Arab Saudi dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Kualitas Layanan Jamaah
-
Bau dan Pencemaran, Pemkot Surabaya Bongkar Aktivitas Pengelolaan Sampah Ilegal di Keputih
-
Bukan Sekadar Main Gim! Menekraf Teuku Riefky Gandeng AS Buka Jalur Karier Baru Generasi Muda di Industri Esports
-
Menbud Siapkan Langkah Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
-
Sah! Jalur Kasihan-Bangunjiwo Kini Mulus Total, Ini Siasat Ekonomi Baru Kabupaten Bantul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.