Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Pemotongan Dana Tranfer ke Daerah di RAPBN 2026
Kamis, 11 Sep 2025, 13:56 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada lagi pemotongan dana transfer daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Terkait kemungkinan adanya pemindahan tambahan, Purbaya mencatat pemerintah masih perlu melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kami tidak akan melakukan pemangkasan lagi," ujarnya menjawab pertanyaan seputar transfer daerah dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9) malam.
Dalam pengarahannya, Purbaya menggarisbawahi bahwa kebijakan pemerintah tentang transfer daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
âKami akan cenderung menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,â ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan fokus pada penyerapan anggaran yang lebih baik dan pengelolaan penggunaan anggaran yang lebih kuat. "Kuncinya adalah meningkatkan penyerapan anggaran agar tidak mengganggu kondisi dan keterbatasan sistem keuangan kita," tambahnya.
Sebelumnya pada Rabu pagi, Purbaya menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan hasil rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Mereka juga membahas perkembangan RUU APBN 2026. "Angka-angkanya masih dalam pembahasan, jadi belum ada keputusan. Tapi kami sudah melaporkan perkembangannya sejauh ini," kata Purbaya.
Menteri juga menyampaikan usulan pemerintah terkait kemungkinan penyesuaian beberapa mata anggaran dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026.
âMungkin ada perubahan anggaran, tapi saya belum bisa mengungkapkannya karena pembahasan dengan DPR masih berlangsung,â tambahnya.
Dalam rapat DPR sebelumnya, Purbaya bersama Komisi XI membahas rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp52,16 triliun.
Dalam paparannya, Purbaya mengatakan target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dibandingkan target 5,2 persen dalam APBN 2025.
Berdasarkan komponen, pertumbuhan investasi diproyeksikan melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan.
Sementara itu, konsumsi rumah tangga diperkirakan naik dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen, dan ekspor dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen.
Berdasarkan sektor, pertanian diperkirakan tumbuh 4,1 persen, manufaktur 5,2 persen, dan informasi dan komunikasi 8,0 persen pada tahun 2026.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Raker Komisi XI DPR RI Bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Menko PMK Dorong Percepatan Transformasi Nasional demi Tingkatkan Kualitas SDM
-
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masyarakat Tak Perlu Khawatir Harga BBM, Anggaran Subsidi Aman
-
Dua Orang Tewas akibat Minibus Tabrak 4 Motor di Pantai Indah Kapuk
-
Tiongkok Ekspansi Pembangunan Bandara di Kawasan Teluk Besar
-
Menteri Keuangan hadiri simposium SMI 2026
-
Nggak Mau Kehilangan Sawah, Lebak Tetapkan 28 Ribu Hektare Lahan Pertanian Berkelanjutan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.