KPK Panggil Tiga Anggota DPR RI dan Deputi Gubernur BI Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR

Kamis, 11 Sep 2025, 11:36 WIB

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anggota DPR RI untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, selain menjadwalkan memeriksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ST, EAM, dan DOF," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Ket. Foto: Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo — Sumber: Antara Foto

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga anggota DPR RI tersebut adalah Satori, Ecky Awal Mucharam, dan Dolfie Othniel Frederic Palit.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil sejumlah saksi lainnya, yakni TS selaku mantan Analis Implementasi Program Sosial Bank Indonesia, MJ selaku anggota Badan Supervisi OJK, dan PW selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 BI.

Kemudian PS selaku mantan Kepala Departemen Keuangan BI yang saat ini merupakan Staf Ahli Dewan Gubernur BI Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola, R selaku Kepala Desa Panongan, S selaku wiraswasta, SP selaku kasir Dolarasia Money Changer, dan YS selaku pegawai BI bagian legal.

Beberapa saksi tersebut berdasarkan informasi yang dihimpun adalah Tri Subandoro (TS), Mohammad Jufrin (MJ), Puji Widodo (PW), dan Pribadi Santoso (PS).

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat, kemudian KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.

  • Dana CSR Bank Indonesia

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.