Pemprov Kaltim Perkuat Tata Kkelola Pemerintah Bersih Bebas dari KKN

Rabu, 10 Sep 2025, 15:27 WIB

Samarinda -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen tinggi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Korupsi adalah musuh besar pembangunan. Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat kepada pemerintah," kata Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud pada rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025, yang dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Setya Budiyanto di Balikpapan, Rabu.

Ket. Foto: Gubernur Provinsi Kaltim Rudy Mas'ud pada saat memberikan sambutan pada rapat koordinasi Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025 di Balikpapan. — Sumber: AntaraKaltim/HO- Adpim.

Karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan langkah-langkah terukur dan sistematis dalam mencegah praktik korupsi. "Mustahil kita mencetak generasi emas kalau masih terbelenggu KKN," tegasnya.

Gubernur menjelaskan pada 2024, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center of Prevention (MCP) Kaltim tercatat berada di angka 73,22, sementara rata-rata nasional berada pada angka 76.

Kondisi ini menunjukkan Kaltim masih harus bekerja keras dan cerdas untuk mencapai target yang lebih baik.

“Dalam waktu dekat, Kaltim harus bisa melampaui rata-rata nasional. Harapan kita bisa menembus angka 80. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” ujarnya.

Gubernur Kaltim menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dalam menyamakan persepsi serta menyusun langkah strategis untuk mencapai delapan area intervensi monitoring, controlling, surveillance for prevention (MCSP).

Delapan area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

"Pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK atau inspektorat daerah, tetapi tugas kita bersama. Kepala daerah harus menjadi teladan utama integritas, pimpinan OPD wajib menjaga akuntabilitas, dan ASN harus bekerja dengan semangat melayani, bukan dilayani," tegasnya.

Selain itu, lanjut Rudy, Pemprov Kaltim juga mendorong penerapan digitalisasi, penguatan pengawasan internal, serta pelibatan partisipasi masyarakat untuk memastikan birokrasi hadir dengan wajah yang bersih, sederhana, dan kuat.

"Jangan main-main, setiap rupiah yang diselewengkan adalah hak rakyat yang kita khianati," ucapnya.

Gubernur mengatakan materi yang disampaikan oleh KPK dan BPKP pada forum ini, ditegaskan bukan hanya sekadar catatan rapat, melainkan pedoman nyata dalam pelaksanaan pemerintahan. Rakor pencegahan korupsi ini juga bukan sekadar seremonial, tetapi ajakan untuk bergerak bersama.

"Jadikan momentum ini sebagai peringatan sekaligus komitmen bersama bahwa Kaltim adalah daerah berintegritas yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," tutupnya.

Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 yang mengangkat tema "Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi".

  • Bebas dari KKN

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.