Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Bakal Dipercepat, Ini Janji Menteri ATR

Selasa, 09 Sep 2025, 04:00 WIB

Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pemerintah mempercepat sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah untuk menjaga aset umat sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menteri ATR dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (8/9), mengatakan sejak 2024, kementeriannya bersama Kementerian Agama mengakselerasi program sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah sebagai upaya mencegah sengketa sekaligus melindungi keberlanjutan fungsi sosial tanah tersebut.

Ket. Foto: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (tengah) dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan Jakarta, Senin (8/9). — Sumber: Antara

"Kementerian ATR/BPN melakukan proses percepatan pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah bersama dengan Kementerian Agama. Hal ini dimaksud untuk menjaga aset umat dan memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk ibadah," kata Nusron.

Ia mengatakan sejak 1961 sampai dengan Agustus 2025, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menerbitkan sebanyak 276.597 sertifikat tanah wakaf yang tersebar di berbagai daerah, meski baru sekitar separuh dari keseluruhan data yang ada.

Lebih lanjut ia mengatakan hasil persandingan data dengan data Kementerian Agama menunjukkan baru 50 persen tanah wakaf yang memiliki sertifikat resmi, sehingga masih ada pekerjaan besar untuk melengkapi sisanya agar terlindungi secara hukum.

Selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga mencatat capaian pendaftaran tanah rumah ibadah sebanyak 8.613 bidang, sebuah langkah penting dalam menjaga sarana ibadah masyarakat agar tetap aman dari potensi konflik.

"Setelah disandingkan dengan data dari Kementerian Agama, baru sekitar 50 persen dari tanah wakaf bersertifikat. Di samping itu, terhadap pendaftaran tanah rumah ibadah, tercapai di angka 8.613 bidang tanah," ujar dia. 

Perhatian juga diberikan pada percepatan sertifikasi tanah ulayat masyarakat hukum adat, di mana hingga tahun 2025 telah terbit 57 sertifikat hak pengelolaan lahan atas nama 18 kesatuan masyarakat hukum adat.

Luas tanah ulayat yang sudah bersertifikat mencapai 987,48 hektare. Namun jumlah tersebut, kata Nusron, masih jauh dari target yang ditetapkan sehingga membutuhkan dorongan lebih kuat dari pemerintah dan masyarakat adat.

Hanya saja, Nusron tidak menyebutkan secara rinci berapa target luasan tanah ulayat yang akan didaftarkan.

Lebih lanjut Menteri Nusron menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak untuk meyakinkan masyarakat adat agar mau mendaftarkan tanahnya sehingga perlindungan hukum dapat diberikan sekaligus menjaga kelestarian hak tradisional mereka.

"Oleh karena itu kami minta tolong dan sama-sama untuk meyakinkan masyarakat adat supaya benar-benar mau menyertifikatkan tanahnya," kata Nusron.

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.