Sebut Pagar Laut Bukan Aksi Pencurian, Anggota DPR Minta Menteri ATR Tak Lepas Tangan
Sabtu, 18 Jan 2025, 14:06 WIBJAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, meminta Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid tidak lepas tangan dengan kasus pembangunan pagar laut.
Beberapa waktu lalu, Menteri Nusron menyebut bahwa pembangunan pagar laut di Tangerang belum masuk kategori pencurian lahan.
Menurut Indra, pembangunan pagar laut itu jelas merupakan upaya penguasaan lahan atas laut. Jika penguasaan lahan di darat menggunakan patok, maka penguasaan lahan di laut menggunakan pagar laut.
"Pagar laut itu jelas-jelas patok untuk menguasai lahan. Mereka ingin menguasai lahan di laut untuk kepentingan tertentu. Buat apa dipagar kalau nggak ada kepentingan ekonomi?"ujar Indra dalam keterangan persnya, Jumat (17/1).
Lebih lanjut, ia menilai tidak mungkin pagar laut itu dibuat kalau tidak ada kepentingan ekonomi di baliknya. Sebab, proyek pagar laut itu memakan biaya sangat besar. âJika satu meter pagar itu membutuhkan biaya Rp500 ribu, maka anggaran yang dikeluarkan sekitar Rp 15 miliar,â tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Ia mendesak Menteri ATR untuk aktif menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan kementerian atau instansi lain, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), kepolisian, dan pihak lain, karena masalah itu berkaitan dengan banyak pihak.
"Menteri ATR jangan hanya menunggu laporan dari instansi lain. Jangan sampai Menteri ATR lepas tangan," ungkap Indrajaya.
Sebenarnya, tambahnya, kasus pagar laut itu sudah sangat jelas. Ada Kepentingan ekonomi besar di balik itu, sehingga ada pengusaha yang membiayainya. Pembangunan pagar itu tidak mungkin dibiayai masyarakat umum atau pengusaha kecil.
Pihaknya juga minta pemerintah tidak menutup-nutupi kasus tersebut. Pemerintah harus membuka ke publik siapa yang membiayai dan untuk apa pagar laut itu dibangun, sehingga tidak ada dugaan negatif terhadap pemerintah.
"Ini kan sebenarnya perkara mudah. Pagar lautnya kelihatan. Masyarakat juga tahu proses pembangunannya. Tidak mungkin instansi terkait tidak mengetahuinya. Tolong jangan ditutup-tutupi!" ujarnya.
Legislator asal Dapil Papua Selatan ini mendesak agar pelaku dan dalang di balik pagar laut itu ditindak. Jangan sampai ada upaya penguasaan lahan untuk proyek reklamasi laut secara diam-diam.
Sebelumnya, Nusron sempat mengibaratkan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang seperti situasi, di mana pencuri yang belum beraksi mencuri sesuatu, sehingga belum ada pihak yang bisa ditindak.
Nusron juga mengaku bahwa pihaknya belum menerima laporan apakah pagar itu dibangun dalam rangka proyek reklamasi. Menurutnya, orang yang menyebut pagar itu dibuat untuk reklamasi masih bersifat dugaan.
- Menteri ATR/Kepala BPN
- DPR RI
- Pagar Laut di Tangerang
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Presiden Prabowo Gelar Sidang Kabinet Paripurna, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Terlihat Kedatangannya di Istana
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Paparan Asap Sudah Parah
-
Dinas Sosial Kabupaten Sigi Pastikan Bansos untuk Lansia Sudah Tepat Sasaran
-
Dinas SDA: Banjir Rob Intai Jakarta Utara pada 13-14 dan 25-31 Oktober
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.