Layanan Digital BPN: Masyarakat NTT Didorong Manfaatkan Aplikasi 'Sentuh Tanahku'
Minggu, 07 Sep 2025, 03:00 WIBKupang - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi âSentuh Tanahkuâ untuk mempermudah akses layanan data digital di bidang pertanahan.
âSentuh Tanahku merupakan aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN untuk dengan fitur-fitur yang memudahkan masyarakat untuk mengecek status berkala, informasi tanah, peta bidang, lokasi sertifikat secara daring hingga informasi lain terkait layanan BPN,â kata Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN NTT Eka Arya Wirata dalam keterangannya di Kupang, Sabtu (6/9).
Ia menjelaskan aplikasi tersebut dilengkapi dengan keamanan berlapis termasuk tanda tangan elektronik digital, secure paper, dan QR code sehingga akan sulit dipalsukan atau dimanipulasi.
âMasyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkannya, karena ini turut mendukung kemudahan layanan dokumen pertanahan,â katanya.
Sebelumnya pada, Senin (25/8), BPN NTT mulai menerapkan sistem peralihan hak tanah secara elektronik di setiap satuan kerja dalam wilayah provinsi itu sebagai wujud digitalisasi layanan administrasi pertanahan.
Sementara itu, kata dia, realisasi penerbitan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di NTT berjumlah 37.237 sertifikat atau mencapai 96,72 persen per Agustus 2025.
âData pada sertifikat tanah yang tercetak elektronik akan dapat dilihat di aplikasi Sentuh Tanahku,â kata Eka.
Ia menjelaskan aplikasi Sentuh Tanahku memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen tanah.
Contohnya, bila masyarakat ingin melakukan peralihan data elektronik dapat menjadwalkan waktunya melalui aplikasi sehingga lebih efektif.
Ia juga menambahkan fitur info bidang tanah dan peta bidang hanya menampilkan data tanah yang sudah terdaftar, sehingga bagi pemohon atau pemegang sertifikat hak atas tanah yang belum terdeteksi untuk bisa mengisi data pada aplikasi tersebut.
âManfaat lainnya, bila masyarakat ingin jual beli bidang tanah, dapat mengecek lokasi bidang tanah tersebut lewat aplikasi ini yang terhubung ke GPS,â ujarnya.
Ia mengatakan basis data subjek aplikasi menggunakan nomor kependudukan. Aplikasi tersebut gratis dan praktis bila masyarakat ingin melakukan pendaftaran secara mandiri.
âKami menyarankan dan terus menghimbau kepada masyarakat untuk mulai gunakan aplikasi Sentuh Tanahku, bisa diunduh melalui Android ataupun IoS,â kata dia.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Wamendagri Ribka Haluk: RSUD Jayapura Harus Jadi Garda Terdepan Kesehatan di Papua
-
Wapres Gibran Tinjau Lokasi Longsor Cisarua Bandung Barat
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Banyak Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Persija Fokus pada Kekuatan Tim, Kegagalan Dewa United di Kompetisi Asia Bukan Jadi Motivasi saat Jumpa Besok
-
Wisatawan Lebaran Melonjak, Polisi Siaga di Jalur Curup-Lubuklinggau
-
Ponorogo Alami Lonjakan Trafik Data Tertinggi Selama Nataru 2025/2026
-
MRT Jakarta Mempermudah Komuter Beli Tiket Lewat Platform WhatsApp
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.