Ahmad Sahroni Dicopot, Rusdi Masse Mappasessu Resmi Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR
Kamis, 04 Sep 2025, 12:45 WIBJAKARTA - Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Pimpinan DPR RI untuk menggantikan Ahmad Sahroni yang dipindah ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh partainya.
Penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Menurut Dasco, pergantian itu dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem.
"Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).
Dia mengatakan pergantian tersebut diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.
Sehingga pengganti Ahmad Sahroni, yakni Rusdi Masse Mappasessu merupakan Anggota DPR RI dari partai yang sama yakni Fraksi Partai NasDem.
Dia pun menetapkan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.
"Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?" kata Dasco yang dijawab setuju.
Dengan begitu, dia menjelaskan susunan Pimpinan Komisi III DPR RI terbaru yaitu Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB), sebagai wakil ketua komisi.
Adapun sebelumnya Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan itu dilakukan oleh partai untuk merespons sorotan dari publik.
Setelah dipindahkan, Sahroni pun dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI. Partai NasDem juga meminta kepada DPR RI untuk menyetop gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni.
- Ahmad Sahroni
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Terungkap! 8 Fakta Mengejutkan di Balik Isu Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Benarkah Ada di Flashdisk Misterius?
-
Aceh Butuh Rp153 Triliun untuk Anggaran Rehabilitasi Bencana
-
Verstappen Andalkan Pembaruan Red Bull untuk Bangkit di Kandang Sendiri
-
Warga Kembalikan 32 Barang Jarahan dari Rumah Ahmad Sahroni, Ada Sebundel Sertifikat Tanah!
-
Ujian Keimanan Melawan Teror Kekuatan Jahat di Film "Qodrat 2"
-
Daftar 5 Anggota DPR Dicopot: Joget di Sidang hingga Ucapan Menyakiti Rakyat, Partai Politik Ikut Panik!
-
NasDem Pecat Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.