STIH Manokwari Menerima Paritrana Award 2025 Kategori Bidang Pendidikan

Rabu, 03 Sep 2025, 22:45 WIB

Sorong - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Manokwari menerima Paritrana Award 2025 kategori bidang pendidikan atas komitmen dalam mendukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Provinsi Papua Barat.

Penghargaan itu diserahkan Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani bersama Kepala Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua BPJS Ketenagakerjaan Kuncoro Budi Winarno kepada Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu.

Ket. Foto: Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani menyerahkan Paritrana Award 2025 kepada Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma di Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (3/9/2025). — Sumber: Antara

Budi Winarno mengatakan, STIH Manokwari merupakan lembaga pendidikan tinggi yang telah merealisasikan perlindungan sosial bagi tenaga dosen, tenaga administrasi kampus, dan mahasiswa yang menjalani kuliah kerja nyata (KKN).

Keikutsertaan STIH Manokwari melalui program jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja merupakan implementasi imbauan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).

"Supaya ekosistem kampus mendapat jaminan sosial apabila terjadi sesuatu," kata Budi.

BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, sudah menjalin kerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV Papua dan Papua Barat guna memperluas cakupan kepesertaan lembaga pendidikan tinggi.

Paritrana Award yang digagas pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berorientasi pada pengakuan, melainkan mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.
 
"Kami bersama LLDIKTI menginventarisir ekosistem lembaga pendidikan di seluruh Tanah Papua supaya menjadi peserta program," ucap Budi.

Ketua STIH Manokwari Filep Wamafma mengatakan, seluruh tenaga dosen dan tenaga adminstrasi lainnya sudah diakomodasi dalam program jaminan sosial baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

STIH sebagai salah satu lembaga pendidikan tinggi hukum di Indonesia, berkomitmen mematuhi amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kami lembaga sosial bukan lembaga profit, tapi wajib mematuhi amanat konstitusi termasuk mengimplementasikan jaminan sosial," ujar Filep.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manokwari Gery Dame Malelak menjelaskan, mahasiswa KKN yang didaftarkan dalam Program Jamsostek 238 orang, dan tenaga dosen maupun administrasi kurang lebih 30 orang.

Paritrana Award 2025 yang diraih STIH Manokwari dapat memotivisasi perguruan tinggi lainnya di Papua Barat untuk berperan aktif memberikan perlindungan sosial bagi dosen, tenaga administrasi, dan mahasiswa KKN. 

"Tahun 2024 STIH Manokwari menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang beri perlindungan bagi mahasiswa KKN," kata Filep.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.