Sederet Fakta Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein Ditangkap di Bali, Misteri Penangkapan Bikin Publik Bingung

Rabu, 03 Sep 2025, 10:50 WIB

JAKARTA - Gelombang kehebohan melanda jagat maya setelah kabar penangkapan Syahdan Husein, admin akun fenomenal Gejayan Memanggil, merebak ke publik. 

Aktivis yang dikenal vokal di media sosial itu diciduk di Bali pada Senin (1/9/2025) malam, lalu tanpa banyak penjelasan langsung diterbangkan ke Jakarta pada dini hari berikutnya. 

Ket. Foto: Potret demo gejayan memanggil — Sumber: Antara

Informasi ini pertama kali mencuat lewat keterangan keluarga, sebelum dikonfirmasi LBH Bali.

Namun, yang bikin publik terperangah, polisi justru membantah keberadaan nama Syahdan dalam daftar 169 orang yang ditangkap buntut kerusuhan demo di Denpasar. 

Ada apa sebenarnya di balik penangkapan ini?

Ditangkap tapi Tak Masuk Daftar Resmi

Anggota LBH Bali, Rezky Pratiwi, menyebut hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait tindak pidana apa yang menjerat Syahdan. 

Anehnya, meski ditangkap di Bali, Syahdan bukan warga setempat, kehadirannya di Pulau Dewata hanya kebetulan.

Di sisi lain, Polda Bali menegaskan nama Syahdan tidak pernah masuk dalam daftar tersangka maupun orang yang diamankan. 

Padahal, LBH sudah memastikan Syahdan memang dibawa aparat. 

Situasi ini jelas memunculkan teka-teki dan menimbulkan kesan adanya “penangkapan misterius” di luar jalur hukum yang transparan.

Latar Kerusuhan dan Tuduhan Anarkis

Kerusuhan besar di depan Mapolda Bali dan DPRD Bali pada Sabtu (30/8/2025) berujung pada penangkapan 169 orang, meski sebagian besar langsung dibebaskan. 

Hanya sembilan nama yang ditetapkan tersangka dengan tuduhan perusakan, pengeroyokan, hingga pelemparan bom molotov. Syahdan sama sekali tak ada dalam daftar itu. 

Jadi, mengapa ia diciduk dan dibawa ke Jakarta? Pertanyaan ini semakin menambah kecurigaan publik.

LBH Bali dan Unud Buka Posko Hukum

Melihat situasi yang makin keruh, LBH Bali membuka posko pengaduan hukum. Warga maupun peserta aksi yang mengalami intimidasi, kekerasan fisik, atau penyitaan barang tanpa prosedur sah bisa melapor. 

Bahkan, penggunaan gas air mata hingga ke area sekolah seperti SMAN 7 Denpasar juga masuk laporan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Udayana turut membentuk posko serupa khusus untuk mahasiswa Unud. Empat mahasiswa kampus itu dilaporkan ikut diciduk aparat saat demo.

Publik Menuntut Transparansi

Kini, sorotan publik tertuju pada aparat penegak hukum. Mengapa Syahdan Husein ditangkap tanpa kejelasan status hukum? 

Mengapa ia langsung diterbangkan ke Jakarta? Apakah ada motif politik di baliknya?

Kasus ini bukan sekadar soal satu orang aktivis, tapi juga menyangkut transparansi hukum, kebebasan berekspresi, dan hak demokrasi warga negara.

  • Jogja
  • yogyakarta
  • Bali
  • admin gejayan memanggil ditangkap polisi
  • Syahdan Husein
  • gejayan memanggil

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.