Rakyat Kini Diguncang Krisis Kepercayaan ke DPR, Pemerintah, dan Kepolisian

Rabu, 03 Sep 2025, 08:47 WIB

JEMBER - Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal membeberkan solusi untuk mengatasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap DPR, pemerintah, dan aparat kepolisian terkait dengan gejolak masyarakat yang berujung pada anarkis dan penjarahan beberapa waktu lalu.

"Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara maksimal karena selama ini terkesan tumpul," katanya di Jember, Rabu (3/9).

Ket. Foto: Pengamat politik Universitas Jember (Unej) Dr Muhammad Iqbal — Sumber: antara foto

Dalam hal legislasi, lanjut dia, sudah seharusnya seluruh produk undang-undang yang memang berpihak kepada kepentingan publik harus segera disahkan karena masyarakat butuh keadilan, supremasi hukum, dan kepastian pemberantasan korupsi hingga akarnya, sehingga RUU Perampasan Aset harus segera disahkan.

"Parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik, sehingga tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat," ucap pakar komunikasi politik itu.

Ia menjelaskan partai politik harus melakukan reformasi total terhadap anggotanya yang duduk di parlemen karena dengan hanya pemecatan terhadap Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Uya Kuya belum cukup untuk mengembalikan krisis kepercayaan masyarakat.

"Terkait defisit krisis kepercayaan rakyat, Presiden Prabowo harus memastikan dan menjamin semua aksi unjuk rasa atau demonstrasi masyarakat, bebas dari kekerasan aparat yang represif," katanya.

Jangan sampai atas nama mengatasi anarkisme, semua aksi massa dipukul rata dengan kekerasan represif karena sudah saatnya profesionalitas aparat keamanan mulai dari intelijen sampai petugas di lapangan bekerja demi melindungi dan menjamin kebebasan berekspresi rakyat tanpa represif.

"Celah dan gerak kelompok provokator sudah seharusnya secara profesional mampu dideteksi secara canggih dan tidak merugikan aksi massa yang murni menuntut keadilan dan supremasi hukum," ujarnya.

Ia berharap Presiden Prabowo dapat merekalibrasi tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total yang dinilai sudah melenceng dari arah haluan bernegara dan reformasi.

Seperti diketahui, gelombang unjuk rasa yang dimulai sejak Senin (25/8) lalu di Gedung DPR berawal dari keinginan massa untuk membubarkan parlemen dan menyoroti beberapa kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan rakyat.

Sejauh ini tercatat ada sepuluh korban jiwa dalam gelombang unjuk rasa tersebut.

Korban tewas tersebar di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Yogyakarta, Solo, Makassar, Semarang, dan Manokwari.

Kesepuluh korban jiwa tersebut, yakni Affan Kurniawan (Jakarta), korban anak berinisial ALF (Jakarta), ⁠Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta), ⁠Sumari (Solo, Jawa Tengah), dan Saiful Akbar (Makassar, Sulawesi Selatan).

Kemudian, Muhammad Akbar Basri (Makassar), Sarinawati (Makassar), Rusmadiansyah (Makassar), ⁠Iko Juliant Junior (Semarang, Jawa Tengah), dan ⁠Septinus Sesa (Manokwari, Papua Barat).

Sementara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah berhasil menangkap 3.195 orang dari massa yang terlibat aksi demonstrasi ricuh dari berbagai daerah di Indonesia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.