- Home
-
- Megapolitan
-
- Polresta Bandara Soekarno-...
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Pemberangkatan 10 PMI Ilegal ke Kamboja
Rabu, 03 Sep 2025, 13:20 WIBTANGERANG - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, kembali menggagalkan upaya keberangkatan 10 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau secara ilegal ke Kamboja.
Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Yandri Mono di Tangerang, Rabu (3/9), mengatakan upaya penggagalan PMI ilegal ini dilakukan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.
Ia menjelaskan penggagalan ini berawal dari pengamanan dua tersangka yang berperan sebagai perekrut dan mendampingi para PMI ilegal ketika akan berangkat ke Kamboja. âDua tersangka yang kami amankan berperan sebagai perekrut dan mendampingi hingga mengurus proses keberangkatan para PMI non prosedural itu,â jelasnya.
Menurut dia, dari hasil pengungkapan ini terdapat 10 orang PMI dan tiga diantaranya sudah pernah bekerja di Kamboja sebagai admin judi online, sehingga satu diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka karena mengajak korban lainnya untuk ikut ke Kamboja bekerja sebagai admin judi online.
Yandri menyebut, jika para CPMI tersebut direkrut melalui media sosial dengan iming-iming gaji fantastis Rp10 juta hingga Rp20 juta per bulan.
"Informasi yang mereka sampaikan melalui facebook berisi lowongan pekerjaan di Kamboja," ucapnya.
Adapun untuk modus perekrutan dilakukan melalui grup khusus, di mana korban satu sama lain tidak saling mengenal. Setelah para korban mengirimkan pesan sebagai respon dari iklan di Facebook itu, perekrut melakukan pendataan dan menjanjikan pekerjaan sebagai admin judi online di Kamboja dengan gaji besar.
"Korban yang tertarik diminta mengirimkan dokumen untuk mengurus paspor. Menariknya, para korban tidak diminta membayar biaya apapun, melainkan justru difasilitasi, termasuk pembuatan paspor," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit I Jatanras Polres Bandara Soekarno Hatta Ipda Herman Slamet menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas melakukan patroli di Terminal 2 Keberangkatan Internasional pada Senin 26 Agustus 2025, sekitar pukul 11.48 WIB.
Saat itu, petugas mendapati 10 pria berusia muda, berkisar antara 23â30 tahun, yang dicurigai sebagai calon pekerja migran nonprosedural (CPMI).
"Mereka hendak terbang menggunakan pesawat Viet Jet Air VJ 854 dengan rute JakartaâHo Chi Minh. Tujuan akhir mereka adalah Kamboja untuk bekerja sebagai admin judi online secara nonprosedural," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tiga dari korban sebelumnya sudah pernah bekerja di Kamboja dan sedang pulang cuti. "Mereka kemudian mengajak rekan-rekannya untuk ikut serta," tukasnya.
Herman mengungkapkan peran dua tersangka yang ditangkap yaitu, tersangka pertama membantu proses pemberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta. Dimana, mereka mendapatkan keuntungan Rp7 juta.
Adapun tersangka kedua, berperan memberikan informasi terkait pekerjaan dan gaji di Kamboja, membantu pengurusan paspor dan berangkat bersama CPMI menuju Kamboja.
Kedua tersangka, kata Herman, dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
"Saat ini, seluruh korban beserta barang bukti sudah diamankan ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
- Kamboja
- Polresta Bandara Soekarno Hatta
- PMI Ilegal
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
250 Wisman Masuk ke Tanjungpinang Lewat Jalur Laut di Hari Pertama 2026
-
Tailan Siap untuk Mediasi PBB Terkait Sengketa Maritim dengan Kamboja
-
PM Anutin Ungkap Pemerintahan Baru Mulai Berkuasa Pekan Ini
-
Rupiah Hari Ini Melemah Seiring Pudarnya Harapan Pemangkasan Suku Bunga, Investor Berpaling ke Dolar
-
Siswa SMKN 34 Tewas Akibat Jalan Berlubang, Gubernur Pramono Instruksikan Perbaikan Serentak
-
Thailand Umumkan Korban Pertama dalam Bentrokan dengan Kamboja
-
Kearifan Lokal: Tradisi Menyambut Bulan Purnama di Banyuwangi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.