Pembahasan RUU Perampasan Aset Dinilai Sudah Sangat Mendesak
Rabu, 03 Sep 2025, 03:03 WIBIndonesia dinilai perlu memiliki instrumen hukum yang kuat untuk melawan praktik korupsi, pencucian uang, dan kejahatan ekonomi lainnya yakni RUU Perampasan Aset.
JAKARTA - Pembahasan segera untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dinilai sudah sangat mendesak.
âIndonesia perlu memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk melawan praktik korupsi, pencucian uang, serta berbagai kejahatan ekonomi yang merugikan keuangan negara. Salah satu instrumen penting yang hingga kini masih tertunda adalah RUU Perampasan Aset,â ujar Presiden Keluarga Mahasiswa Magister Ilmu Hukum (KMMIH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Kampus Jakarta, Razikin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9).
Oleh karena itu, dirinya mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera membahas RUU tersebut. Menurutnya, RUU Perampasan Aset bukan hanya untuk menghukum pelaku, melainkan lebih utama guna mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat.
Selama ini meskipun banyak kasus korupsi diproses hingga putusan pengadilan, lanjut dia, pengembalian kerugian negara masih minim karena hukum positif yang berlaku belum memberi ruang optimal bagi mekanisme non-conviction based confiscation (perampasan aset tanpa menunggu vonis pidana).
Razikin menegaskan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset dapat ditinjau dari berbagai dasar hukum. Pertama, Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menegaskan Indonesia merupakan negara hukum, menuntut adanya perangkat hukum yang efektif untuk memastikan keadilan substantif, termasuk pemulihan kerugian negara akibat kejahatan luar biasa seperti korupsi.
Dasar hukum kedua, lanjutnya, yakni Pasal 23 UUD 1945 yang menegaskan pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Sementara dari perspektif ekonomi hukum, sambung dia, keberadaan UU Perampasan Aset akan memberikan kepastian bagi negara untuk menyelamatkan potensi kerugian hingga triliunan rupiah setiap tahunnya.
Buktikan Komitmen
Oleh karenanya, Razikin menyampaikan momentum politik belakangan ini sangat tepat bagi DPR dan pemerintah untuk membuktikan komitmen nyata dalam memerangi korupsi, karena menunda pengesahan RUU Perampasan Aset hanya akan memperlebar ruang bagi mafia ekonomi dan koruptor untuk terus bersembunyi. âNegara ini tidak boleh menjadi surga bagi para koruptor dan penjahat ekonomi,â tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil alih inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dia mengatakan saat menjadi inisiasi pemerintah, RUU tersebut hingga kini belum juga selesai dibahas. âTapi kalau DPR yang ambil alih, maka bagus dong, berarti DPR sudah sudah berkeinginan untuk menyelesaikan itu,â ucap Supratman di Jakarta (5/8).
Untuk itu, dirinya menegaskan agar seluruh pihak bisa menunggu hasil evaluasi program legislasi nasional (prolegnas). Adapun RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Prolegnas Tahun 2025-2029.
Sementara itu, sebanyak 88 guru besar di seluruh Indonesia termasuk Aceh yang tergabung dalam Forum Guru Besar Insan Cita menyuarakan agar Presiden Prabowo menegakkan supremasi hukum, pemberantasan KKN hingga menjalankan demokrasi.
âKita menyuarakan bahwa penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi adalah tiga pilar utama untuk menarik Indonesia keluar dari situasi genting ini,â kata Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prof Ahmad Humam Hamid, di Banda Aceh, Selasa.
Forum Guru Besar Insan Cita ini terdiri dari 88 guru besar dari seluruh Indonesia.
Prof Humam menyampaikan, Indonesia saat ini sedang menghadapi badai sempurna, konvergensi krisis ekonomi, politik, sosial, dan legitimasi. Dampaknya, terasa langsung di jalanan dan rumah tangga Ârakyat. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhub Catat Jumlah Pemudik dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen
-
Siap-Siap! Ini Daftar Sektor yang Tak Bisa Nikmati WFH
-
Prabowo Minta Desain IKN Lebih Tangguh Hadapi Karhutla
-
Akibat Cuaca Buruk, Aktivitas Pelayaran Kapal di Kupang Ditutup
-
FINAL FIFA Series 2026 Indonesia vs Bulgaria Berlangsung Tanpa Kedip
-
15 PPSU Fokus Bersihkan Lingkungan Vihara Viriya Bala
-
Ruang Imersif Immerzoa di Museum Zoologi Bogor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.