Indonesia Krisis Pekerjaan Layak

Rabu, 03 Sep 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Indonesia tengah menghadapi gejala krisis pekerjaan layak yang patut dicermati secara serius. Indikasinya tampak dari meningkatnya jumlah pekerja informal yang umumnya berpenghasilan rendah, rentan, serta tanpa perlindungan jaminan sosial, sementara jumlah pekerja formal justru menyusut.

Masalah makin kompleks karena arah kebijakan fiskal saat ini dinilai belum banyak menyentuh sektor-sektor produktif yang menjadi tulang punggung ekonomi kelas menengah bawah. Belanja fiskal lebih banyak terserap pada subsidi konsumtif jangka pendek atau proyek besar yang tak langsung menciptakan lapangan kerja luas.

Ket. Foto: Reformasi Ekonomi - Pertumbuhan Pekerja Formal Stagnan dalam 4-5 Tahun Terakhir — Sumber: antara

Karenanya, daya serap tenaga kerja formal tetap lemah, sementara kelompok pekerja informal terus meluas sebagai pilihan bertahan hidup. Tanpa pergeseran orientasi fiskal ke sektor yang inklusif dan produktif, krisis pekerjaan layak bisa menggerus kualitas pertumbuhan Indonesia, memperlebar kesenjangan, sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap efektivitas kebijakan pemerintah.

Manajer Riset dan Pengetahuan The PRAKARSA, Roby Rushandie mengatakan krisis pekerjaan layak di Indonesia sebagai akar tragedi demonstrasi terkini. Pemerintah euforia atas penurunan angka kemiskinan dan kenaikan pertumbuhan ekonomi, tetapirealita di lapangan menunjukkan kondisi bertolak belakang.

Meskipun angka pengangguran turun, lanjutnya, sektor informal justru mendominasi dengan 86,58 juta pekerja pada Februari 2025 atau meningkat dari 84,13 juta orang pada Februari 2024. Di sisi lain, pertumbuhan pekerja formal stagnan dalam 4-5 tahun terakhir.

"Hal ini ditandai dari pekerja platform seperti ojek online yang meningkat dari 3,62 juta pada 2019 menjadi 4,22 juta pada 2024," ungkap Roby dalam diskusi publik bertema Indonesia di Persimpangan: Ketimpangan, Reformasi Fiskal, dan Masa Depan Ekonomi di Jakarta, Senin (1/9).

Pendapatan Utama

Survei The PRAKARSA terhadap 213 responden menunjukkan 60 persen menganggap ojek online (ojol) sebagai pekerjaan utama. Sekitar 26 persen ojol bekerja lebih dari 48 jam per pekan. Padahal, standar jam kerja per pekan yang diatur Undang-Undang sebesar 40 jam.

Selain itu, hanya 12 persen dari 4,6 juta pekerja platform yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, rerata pendapatan ojol yang dikutip dari survei IDEAS, turun dari 309 ribu rupiah per hari sebelum pandemi (2018-2019) menjadi 175 ribu rupiah per hari (2022-2023).

Adapun dari 101 juta pekerja yang memenuhi syarat, hanya 41,1 juta yang terdaftar dan mayoritas berasal dari sektor formal. Hal ini menandakan kesenjangan cakupan BPJS Ketenagakerjaan yang besar.

Penyebab utamanya antara lain deindustrialisasi dini sejak 10 hingga 20 tahun lalu, penurunan sektor manufaktur, dan perlambatan penyerapan tenaga kerja. Situasi ini menyebabkan kerentanan, seperti tergambarkan dalam tragedi Affan Kurniawan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef, Esther Sri Astuti menilai ketidakadilan fiskal sebagai salah satu pemicu utama demonstrasi. 

Esther melihat tren belanja modal APBN lebih kecil daripada belanja rutin dimana belanja pegawai, belanja barang, dan bunga utang naik, sedangkan subsidi dan bansos turun. Karenanya, dia merekomendasikan reformasi fiskal mendesak untuk mendorong aspek transparansi dan keadilan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.