Bukan Cuma Ikan, Laut Indonesia Kini Disulap Jadi Sumber Energi
Rabu, 03 Sep 2025, 20:59 WIBJAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Denmark dalam mengembangkan Marine Spatial Planning global (MSP global) guna mendukung pemanfaatan energi baru terbarukan, khususnya energi angin lepas pantai yang berkelanjutan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Effin Martiana mengatakan pihaknya terus melakukan terobosan dalam penataan ruang laut melalui pengembangan teknologi digital dan penguatan peran Indonesia dalam MSP Global, salah satunya memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Denmark.
"Kerja sama ini berkaitan dengan penataan ruang laut guna mendukung pemanfaatan energi terbarukan khususnya energi angin lepas pantai (offshore wind)," kata Effin dalam Knowledge Exchange Program âMarine Spatial Planning Offshore Wind Development and Permittingâ yang berlangsung di Kopenhagen, Denmark sebagaimana keterangan di Jakarta, Rabu (3/9).
Menurutnya, sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia memiliki potensi dalam pengembangan energi baru terbarukan. Namun di sisi lain, hal tersebut sekaligus menjadi tantangan tersendiri khususnya dalam distribusi dan konektivitas.
Dia menyebutkan KKP mendukung penuh memanfaatkan energi baru terbarukan yang bersumber dari laut sebagai bagian dari percepatan pembangunan ekonomi biru melalui penataan ruang laut.
Melalui pengalaman Denmark mengembangkan energi angin lepas pantai, KKP berharap mendapatkan pembelajaran dalam menyusun strategi penataan ruang laut secara luas, mengurangi dampak lingkungan.
Selain itu menciptakan lapangan kerja di sektor energi terbarukan sebagai langkah maju pelaksanaan MSP di Indonesia yang sejalan dengan program prioritas ekonomi biru.
Diketahui KKP telah menerbitkan dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk Studi Rencana Energi Angin di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan sebagai salah satu rencana pengembangan energi angin lepas pantai di Indonesia.
KKPRL yang diterbitkan juga telah mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Barat 2022â2042 dan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.
"Hal ini menjadi bukti nyata bahwa MSP di Indonesia dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan menjaga ekologi," kata dia.
Knowledge Exchange Program MSP Offshore Wind Development and Permitting merupakan tindak lanjut kerja sama Indonesia â Denmark untuk peningkatan kapasitas SDM.
Selain KKP, kegiatan ini juga diikuti oleh Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian ESDM, PT PLN (Persero) dan Kedubes Denmark di Jakarta.
Sementara itu, Head of Danish MSP Secretariat Henrik Skovmark mengatakan Danish Maritime Authority membangun MSP digital sebagai platform koordinasi berbagai pemanfaatan wilayah laut Denmark untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan di Denmark Biru.
âRencana tata ruang maritim Denmark mengacu pada Undang-Undang Perencanaan Tata Ruang Maritim yang menerapkan perencanaan tata ruang holistik seluruh wilayah laut untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan wilayah laut, dan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan,â ujar Henrik.
Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan penataan ruang laut menjadi kunci dalam mencapai tujuan kebijakan ekonomi biru melalui pengaturan pemanfaatan ruang laut secara efisien, adil dan berkelanjutan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Resmi! Pertamina NRE Catat Kepemilikan 20% Saham CREC di Bursa Efek Filipina
-
Hasil Liga Jerman: Eintracht Frankfurt Diimbangi Koln di Kandang
-
Duolingo Gandeng Niki Ubah Lirik Lagu 'Backburner' Jadi Cara Seru Belajar Bahasa Inggris
-
Pemkab Cianjur Pertahankan Kelangsungan Beras Pandanwangi
-
Pesan Tegas Wali Kota Palangka Raya untuk ASN Jelang Lebaran
-
Khawatir Bansos Dihapus, Banyak Warga Serang Takut Lapor Kematian Anggota Keluarga
-
Pemkot Kediri Gandeng Komunitas Mobil Klasik Promosikan Destinasi Wisata
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.